Tempat Hiburan Malam di Razia Personil Gabungan, Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Sebanyak 93 orang personil gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif SH SIK MH terdiri dari personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantauprapat, Pemkab Labuhanbatu, Dinkes, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Perizinan  melakukan razia gabungan ditempat hiburan malam yang ada di Kota Rantauprapat. Rabu (5/1/2022) mulai pukul 23.00 wib.

Sebanyak 8 tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu  Hans Club Station, OH Karaoke, Blink 99, Karaoke Rezeki Kinta E&D, RU Karaoke, Yessi Pijat Tradiosional, Salon Fuji dan Salon Uina.

Sebelum kegiatan personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif selanjutnya tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan test urin terhadap 13 orang pengunjung dan termasuk pengelolanya, dengan hasil 7 orang urinnya positif mengandung zat methapetamine.

Saat ini ke 7 orang terduga positif urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi, sementara dari hasil pemeriksaan urin pengelola Hans Club Station berinisial H, laki laki, 46, warga Kota Matsum Medan Area negatif urinnya mengandung narkoba.

Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk seperti anggur merah, bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut, sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK menghimbau kepada para pemilik pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu, kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program pemerintah yaitu membangun herd immunity masyarakat melalui vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%. Kamis (6/1/2022)

Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan pemerintah telah menetapkan vaksinasi merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, kami mengajak seluruh warga masyarakat selabuhanbatu raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya herd immunity dimasyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk. Ucap Kapolres  (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini