SERDANGBEDAGAI | Sebuah rumah semi permanen milik Edi Surya alias Aceng ,47,ludes terbakar, Jumat (28/1/2022) sekira pukul 06.00 wib.
Rumah yang berlokasi di Dusun V Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai, hangus terbakar yang diduga karena lilin membakar buku yang ada didekatnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya korban harta benda seperti unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 2 unit tv, 4 buah springbed, 1 buah STNK sepeda motor, dan surat berharga serta pakaian korban.
Kapolres Serdangbedagai AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH mengatakan bahwa peristiwa kebakaran itu terjadi pada saat listrik PLN padam.
Sebelumnya, karena mati lampu Aceng menghidupkan lilin sebagai penerangan di dalam rumah, dan meletakkan lilin tersebut di samping lemari buku yang ada di ruang tamu, pada pagi hari sekira pukul 06.00. anak korban yang berinisial NS ,7, masih pelajar SD berteriak kepada ayahnya dengan mengatakan,
'Ayah Panas, lilin terbakar ke lemari ', dan Aceng terbangun melihat dinding kamar tidur sebelah ruang tamu sudah terbakar hingga korban langsung mengamankan anaknya dan keluar dari dalam rumah.
Seterusnya Aceng berteriak meminta bantuan kepada warga setempat untuk memadamkan api. Namun api tidak terpadamkan berhubung dinding rumah serta asbes rumah korban terbuat dari tepas.
Saat tim pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai tiba di tempat kejadian untuk memadamkan api, namun rumah sudah habis terbakar.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho,SH,MH, PS Kanit Intel Aipda Hendra Ginting, KSPKT Aiptu Rjf Sianturi,Tim Inafis Polres Sergai, personel Polsek Dolok Masihul, melaksanakan olah TKP.
" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebanyak Rp 150 juta dan mengamankan barang bukti sepotong kayu yang bekas terbakar dan pakaian yang sudah terbakar," terang Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, SH. (HR)