Pencuri Laptop dan Handphone Anak Kos Diringkus Polsek Lubukpakam

Sebarkan:



DELISERDANG
 
| E.P alias Putra warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang tak bisa berkutik saat di tangkap petugas Kepolisian Polsek Lubukpakam di rumahnya.

Tersangka mengaku telah melakukan pencurian Handphone dan Laptop milik WAS anak kos yang tinggal di Komplek Hasibuan, Jalan Tamrin Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam Deliserdang pada Jumat 21/01/2022 kemarin sekitar pukul 00.30 wib saat penghuni kos-kosan sudah tidur.

Tersangka EP alias Putra, masuk kedalam rumah kos korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban diantaranya Handphone dan Laptop. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Informasi dihimpun, Selasa (25/01/2022), peristiwa pencurian diketahui oleh teman korban (saksi pelapor) RL Boru Barus yang malam itu hendak kekamar mandi, namun melihat tabung gas yang mengganjal pintu dapur sudah tidak ada lagi dan pintu dapur sudah rusak tak terkunci lagi.

Melihat hal ini, saksi berteriak memanggil temannya dan mengatakan kalau rumah mereka sudah di masuki maling. Benar saja, ketika dicek Handphone dan Laptop milik mereka sudah hilang digondol maling.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubukpakam dan Polisi melakukan penyelidikan hingga pelaku dapat di endus dan berhasil ditangkap.

Terkait kasus ini, Kasi Humas Polresta Deliserdang, Ipda J Napitupulu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan ia mengatakan tersangka EP alias Putra tersangka kasus pencurian sudah ditangkap. "Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polsek Lubukpakam," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini