Kapolres Madina Minta Penambang Emas Ilegal di DAS Batang Natal Menghentikan Kegiatannya

Sebarkan:

  

SIDAK: Kapolres Madina turun ke lokasi penambangan illegal.

MADINA | Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal (Kapolres Madina), AKBP H. Muhammad Reza Chairul AS, SIK., SH., MH meminta kepada pelaku pertambangan emas ilegal yang beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal untuk segera menghentikan aktivitas penambangan.

Hal ini dikarenakan masih membandelnya pelaku melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di sepanjang DAS Batang Natal.

Menurut Kapolres Madina, sebelumnya mereka telah pernah turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Ampung Siala Kecamatan Bantang Natal. 

Pada saat sidak itu, Kapolres Madina meminta agar aktivitas penambangan emas tanpa izin dihentikan karena hal tersebut melanggar Undang-undang Pertambangan Mineral Dan Batubara, serta dapat merusak lingkungan.

Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Kapolres melalui pesan WhatsApp, Senin (17/01/2022), mengatakan, Kapolres sudah menghimbau kepada para pelaku untuk segera menghentikan kegiatan illegal tersebut, hingga sampai adanya legalisasi dari pemerintah.

"Pada waktu Sidak pertama, kita sudah menghimbau kepara pelaku tambang agar menghentikan kegiatannya sampai dengan adanya legalisasi dari pemerintah,"tegasnya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini