Kajari Medan Lantik Kasi Pidum Nixon Andreas Lubis, Riachad Sihombing Jadi Kasi Tut Pidsus Kejatisu

Sebarkan:

 

Kajari Teuku Rahmatsyah (kiri) melantik Kasi Pidum Nixon Andreas Lubis di Aula Kejari Medan. (MOL/IntelKjriMdn)



MEDAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, Kamis (27/1/2022) di Aula Jalan Adinegoro melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Umum (Kasi Pidum) Nixon Andreas Lubis.


Pelantikan Nixon menyusul keluarnya Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing.


Sedangkan pejabat lama, Riachad diinformasikan mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan (Tut) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aspidsus Kejatisu)


Nixon Andreas sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.


Kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan. 


Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.


Kajari Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.


Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.


"Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," pungkas mantan Kajari Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) itu. (ROBERTS)



 

 

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini