Judi Dadu Putar di Jalan Bayu Emas Resahkan Masyarakat

Sebarkan:

Lokasi praktik perjudian Dadu putar di JL Bayu Emas. 

PATUMBAK |
Praktik Perjudian Sejenis Dadu Putar yang berada di Jalan Bayu Emas Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Meresahkan masyarakat.

Pasalnya, praktik terlarang itu beroperasi siang dan malam hingga mengganggu peristirahatan warga setempat. 

Selain itu, dengan beroperasinya praktik perjudian itu menyebabkan angka kriminalitas di Wilkum Polsek Patumbak Polrestabes Medan semakin meningkat

Menurut penuturan warga setempat kepada wartawan, Senin (3/1/2022) menerangkan, awalnya praktik perjudian sejenis dadu putar itu berada di Jalan Cakra V dan pindah ke Cafe Soneta. Tetapi karena lokasi itu pernah dipublikasikan oleh beberapa media masa hingga dipindahkan ke Jalan Bayu Emas Desa Marindal I. 

"Awalnya Praktik dadu itu di Jalan Cakra V  bang, tapi karena pernah waktu itu masuk koran dipindahkan ke Cafe Soneta. Dan sekarang dipindahkan lagi ke Jalan Bayu Emas," terang warga yang tak mau menyebutkan identitasnya. 

Terkait itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan,SH, ketika dikonfirmasi wartawan Senin (3/1/2022) sekira pukul 20.00 wib mengatakan akan segera melakukan penyelidikan. "Akan segera kita lidik bang," ujar AKP Ridwan menjawab konfirmasi wartawan. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini