Jalan Amblas, Rekanan Proyek Lintas Pangaribuan-Garoga Ganti Rugi kepada Warga

Sebarkan:

Kunjungan Anggota DPRD Sumut, Ir Tangkas Manimpan Lumban Tobing ke lokasi proyek longsor

PANGARIBUAN |
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Tangkas Manimpan L Tobing, Kamis (28/01/2022) melakukan tinjauan langsung ke lapangan terkait longsornya proyek jalan di Desa Najumambe, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Sebelumnya, masyarakat membuat pengaduan kepada Anggota Dewan dari Partai Demokrat itu. Warga protes akibat hancurnya bedeng proyek Jalan Pangaribuan-Garoga.

Selain pekerjaan proyek terancam bertambah lama, warga pun menjadi kesulitan akibat kerusakan jalan yang cukup parah. Sehingga masyarakat berharap agar perbaikan dan pengerjaan proyek tersebut dapat segera dituntaskan demi kepentingan warga Pangaribuan-Garoga.

Setelah tiba di lokasi dan mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat, Tangkas Manimpan Lumban Tobing sependapat agar proyek tersebut dapat segera dituntaskan.

Tangkas mengaku sangat kecewa dan kesal atas kejadian ini. Dia mengaku masih ingat, tahun 2019 yang lalu di saat reses di desa ini, ada diusulkan perbaikan jalan pada waktu itu oleh Kepala Desa Najumambe, Juliana Simanjuntak.

“Sudah kita perjuangkan aspirasi masyarakat, dan pada tahun 2021 baru bisa terealisasi usulan saya ini. Tapi ternyata, begini jadinya,” kesal Tangkas seraya menekankan agar rekanan proyek itu bisa profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.


Di sela-sela kunjungan itu, Tangkas juga sempat terkejut karena ada isu beredar di lapangan seolah-olah dirinya ada ikut campur dalam
tender dan menjadi rekanan kontraktor pada proyek tersebut.

“Di sini saya tekankan, isu itu tidak benar. Saya sudah berjanji, selama menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut, saya akan tetap membantu dan menanggapi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Masih dalam kunjungan itu, Tangkas juga menekankan kepada UPT Bina Marga Provinsi, Riko Sianipar serta pengawas lapangan agar serius dalam mengawasi jalannya pekerjaan tersebut, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan menggunakan jalan lintas itu.

Sementara itu, dalam kesepakatan antara kontraktor dengan masyarakat yang dimediasi oleh Tangkas Manimpan Lumban Tobing disaksikan Camat Pangaribuan dan Kepala Desa Najumambe, didapati kesepakatan pembicaraan ganti rugi dari kontraktor kepada masyarakat sebesar Rp70.000.000.(david)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini