Hanya Hitungan Jam, Pembobol Rumah Iqlima Zora Lubis Diringkus Polsek Tanjung Pura

Sebarkan:

 



LANGKAT | Hanya hitungan jam, maling kelas teri pembobol pintu rumah Iqlima Zora Lubis berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung pura, Selasa malam (26/01/2022).

Kapolsek Tanjung pura, melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung pura, Iptu Hermawan, SH, membenarkan atas peristiwa pembobolan pintu rumah dan pencurian harta benda milik Iqlima Zora Lubis yang dilakukan oleh tersangka berinisial J alias I, 44, warga jalan Langkat, kelurahan pekan Tanjung pura, kecamatan Tanjung pura, Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Hermawan, Selasa (25/01/2022) sekira pukul 05.00, korban dibangunkan oleh anak nya bernama Rohani, melihat pintu rumah bagian belakang telah terbuka dengan cara dibobol paksa oleh tersangka.

Selanjutnya korban dan rohani melihat ruang tamu, korban sontak terkejut melihat televisi milik nya sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban juga melihat bahwa tabung gas milik nya sudah tidak ada lagi didapur rumah korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar 3 juta rupiah, korban bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Pura.

Petunjuk dari Cctv milik korban, pada malam hari yang sama, petugas langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka diringkus saat sedang santai duduk sambil bermain game di warnet 88 jalan pemuda kelurahan pekan Tanjung pura, kecamatan Tanjung pura.

Benar, hanya hitungan jam tersangka pelaku pencurian dan pemberatan telah diringkus, berkat kerjasama yang baik, ucap perwira pertama tersebut.

Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya, selanjutnya tim Reskrim Polsek Tanjung pura mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti dari hasil kejahatan tersangka, terang Iptu Hermawan, SH.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini