Dua Perempuan Tua Kurir Ganja Diringkus Polsek Pangkalan Susu

Sebarkan:

 


LANGKAT | Sebanyak 6 (enam) bal diduga ganja kering berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Jumat (21/01/22).

Sekira pukul 11.00, pihak kantor pos Indonesia beralamat jalan tambang minyak nomor 02, kelurahan bukit jengkol, kecamatan pangkalan susu, kabupaten langkat, menginformasikan kepada pihak Polsek pangkalan susu bahwa sanya ada bungkusan berwarna kuning diduga berisikan narkotika jenis ganja.

Usai menerima informasi dari pihak petugas kantor pos tersebut, unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek pangkalan susu, Ipda Junaidi S melakukan pemeriksaan bunguksan yang terlakban tersebut berisikan daun ganja kering.

Keterangan yang diperoleh petugas dari pihak kantor pos bahwa sipengirim barang haram tersebut adalah 2 (dua) perempuan tua berinisial HMD, 48, warga dusun II, desa paya tampak, kecamatan pangkalan susu, kemudian HI NST, 56, warga yang sama dengan HMD, ucap Ipda Junaidi S.

 Atas keterangan pihak kantor pos tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua perempuan tua tersebut dari kediamannya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut mereka paketkan melalui kantor pos, 1 (bal) daun ganja kering akan dikirim ke Batam dan yang lima bal lagi akan dikirim ke Jawa timur.

Kedua tersangka memaketkan barang haram tersebut pada Kamis (20/01/22) sekira pukul 09.00.

Kedua tersangka mengaku bahwa ke 6 (enam) bal narkotika jenis ganja tersebut mereka dapat dari seorang laki laki bernama Juar pada Rabu (19/01/22) malam, dengan upah 500 ribu rupiah jelas Ipda Junaidi.

Kedua tersangka sempat tidak mengakui darimana asal usul barang haram tersebut, sehingga sipemasok daun ganja tersebut sempat melarikan diri disaat petugas melakukan penggerebekan kerumah Juar, dan saat ini pemasok daun ganja tersebut masih dalam pencarian, sebut Junaidi.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek pangkalan susu guna proses hukum selanjutnya, terang perwira pertama tersebut.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini