Hj Nurbaiti dan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Paluta

Sebarkan:

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Drs H Syahrul Ependi Siregar saat Menyampaikan Paparan.
PALUTA| Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil VII Tabagsel Drs H Syahrul Ependi Siregar bersama Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Hj Nurbaiti Harahap menggelar acara Sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif, Kamis (27/1/2022) di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi.
Anggota DPRD Paluta dari Fraksi PDIP Hj Nurbaiti Harahap yang turut menyampaikan paparan di acara sosialisasi.

Dalam paparannya, Drs H Syahrul Ependi Siregar mengatakan, bahwa Narkoba adalah musuh bersama dan tugas bersama untuk memeranginya.

Sebab katanya, semua elemen  tidak lepas dari ancaman Narkotika, karena tidak memandang umur, profesi maupun jabatan.

Pada kesempatan itu, Drs H Syahrul Ependi juga menghimbau, agar para generasi muda juga harus ikut bekerja sama dalam memerangi Narkoba.

"Oleh karena itu,  diharapkan semua lini ikut bekerjasama dalam memerangi Narkoba, agar terwujud generasi bangsa berkualitas, sehat tanpa Narkoba,"ungkapnya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Senada, Anggota DPRD Paluta dari Fraksi PDIP Hj Nurbaiti Harahap mengatakan, siap memberikan pendampingan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada yang mengetahui adanya peredaran Narkoba terutama di Kecamatan Portibi khususnya di Desa Rondaman Dolok.

Pantauan, selain warga Desa Rondaman Dolok, sosialisasi tersebut juga dihadiri ibu-ibu wirid yasin Annisa Basilam Makmur yang juga selaku panitia acara.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini