Wakil Walikota Sibolga Terima Kartu Jamsostek Simbolis Bagi 5000 Tenaga Rentan

Sebarkan:

SIBOLGA | Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing menerima Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara simbolis bagi 5000 tenaga rentan yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2021.

"Kami mengucapkan terimakasih atas respon cepat Jamsostek Sibolga. Sebuah kolaborasi yang mantap dengan Dinas Ketenagakerjaan dan UKM sehingga proses pendaftaran berjalan cepat dan  lancar," katanya dalam Kegiatan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Sibolga, bertajuk Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan  skala Usaha menjadi Usaha Kecil yang dirangkai dengan penyerahan bantuan peralatan bagi pelaku UKM di Sibolga.

Wakil Walikota menambahkan, selain penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5000 tenaga kerja rentan, Pemko Sibolga,  juga melindungi 2000 tenaga harian lepas (THL), bahkan mendaftarkan lagi 2000 nelayan dalam bulan Desember 2021, sehingga 9000 pekerja dari dana APBD sudah terdaftar sepanjang tahun 2021.

"Kedepan anggota KORPRI pun kiranya dapat menjadi peserta Jamsostek, " pinta  Pantas.

Pada kegiatan yang digelar  Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Sibolga Rina Lamrenta Lumban Tobing, di gedung Nasional Sibolga, Senin (27/12/2021) tampak hadir Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Lumsedia Sitompul, S.Pd, MM, Para Camat dan Lurah Se Kota Sibolga, serta para pengusaha mikro penerima bantuan.

Wakil Walikota Pantas Maruba Lumban Tobing mengungkapkan masih ada sebagian  masyarakat beranggapan manfaat menjadi peserta Jamsostek hanya untuk urusan kecelakaan kerja dan kematian. 

Anggapan itu dinilai keliru, sebab Jamsostek juga menyediakan program Jaminan hari tua bahkan Jaminan Pensiun.

Pemko Sibolga sedang menghitung kemungkinan Tenaga Harian Lepas (THL) akan  mendapatkan program Jaminan Hari Tua Jamsostek pada tahun 2022, sepanjang anggaran memungkinkan.

Disebutkan, kendati THL sudah dicover dalam JKK(Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), namun itu hanyalah kebutuhan dasar.

"Sebab kesejahteraan mereka (THL)  cukup miris. Sudahlah gaji tak seberapa tapi lantaran beda afiliasi politik, bisa berimbas pada pemecatan," ujar Pantas sebagaimana keterangan tertulis Jamsostek Sibolga, Rabu (29/12/2021).

"Apalah gunanya selembar kertas, sebagai tanda pengalaman kerja?," beber Pantas.

Ditegaskan,  imbas politik acap kali berujung pada  pemecatan THL, terutama saat terjadi Pilkada.

Padahal, para THL ada yang sudah mengabdi 5 tahun, 10 bahkan 15 tahun namun tidak mendapatkan apa-apa, ketika dipecat.

"Tolong dibuat simulasi bagaimana agar Non PNS (THL) mendapatkan  uang JHT  bila mengalami pemecatan,  " tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang ST., MT., mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Sibolga yang mendukung secara total,  peningkatan kesejahteraan pekerja, disamping berbagai terobosan kebijakan penganggaran yang sudah dilakukan.

"Kepada Pemerintah Kota Sibolga dan DPRD kami ucapkan terimakasih. Selain menerbitkan Peraturan Daerah Jamsostek juga  telah mencairkan  bantuan iuran kepada 5000 tenaga kerja rentan, 2000 THL dan 2000 Nelayan," jelas Sanco.

Ia juga mengapresiasi rencana Pemko Sibolga untuk memberikan JHT bagi para Honorer, bahkan pendaftaran anggota KORPRI.

"Luar biasa, Kita siap genjot Visi Walikota dan Wakil Walikota, Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur lewat program Jamsostek, " tutup Sanco. (r/ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini