RSUD dr. Husni Thamrin Natal Kembali Layani Peserta JKN-KIS

Sebarkan:
RSUD dr Husni Thamrin Natal


MADINA | RSUD dr. Husni Thamrin yang berada di Kecamatan Natal kembali dapat melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Insonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dapat dipastikan setelah pihak BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dengan pihak RSUD dr. Husni Thamrin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan pada awal Desember tahun 2021 yang lalu.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Sarwika Meuseke mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proses kredensialing dengan hasil yang cukup untuk direkomendasikan. BPJS Kesehatan menyambut baik pengajuan kerja sama dari RSUD dr. Husni Thamrin yang sempat berhenti melayani peserta JKN-KIS selama lebih dari dua tahun.

“Kami berupaya agar peserta bisa mendapatkan pelayanan yang berkualitas, professional dan memuaskan. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh manajemen rumah sakit untuk memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Faskes yang memberi pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” kata Sarwika pada, Jum'at (31/12/2021).

Sebelum pelayanan pasien peserta JKN-KIS efektif dijalankan, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan sebelumnya telah memberikan edukasi dan sosialisasi program kepada manajemen dan petugas rumah sakit. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan rumah sakit memahami prosedur pelayanan Program JKN-KIS dan terhindar dari kendala di lapangan.

“Kami memastikan setiap petugas sudah memahami regulasi. Beberapa kali telah dilaksanakan uji pemahaman, apabila belum memenuhi, maka akan kami ulangi kembali sosialisasinya sampai seluruh petugas rumah sakit memahami betul prosedur pelayanan peserta,” tutur Sarwika.

Sementara itu, secara terpisah Direktur RSUD dr. Husni Thamrin, Muhammad Faisal Situmorang mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa pihaknya akan sangat memperhatikan prosedur pelayanan pada pasien JKN-KIS. Sebagai satu – satunya fasilitas kesehatan rujukan di wilayah Kecamatan Natal, pelayanan RSUD dr. Husni Thamrin akan menjadi harapan masyarakat sekitar.

“Semoga kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat kembali berjalan dengan baik. Selama dua tahun kami telah berbenah dan melakukan perbaikan, hingga bisa memperoleh rekomendasi dari hasil kredensialing BPJS Kesehatan,” ucap Faisal.

Penandatanganan perjanian kerja sama dengan rumah sakit adalah bagian dari agenda tahunan yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan. Dengan bergabungnya RSUD dr. Husni Thamrin, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan telah menjalin kerja sama dengan 11 rumah sakit di wilayah Tapanuli Bagian Selatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS pada tahun 2022. (Syahrul/ST)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini