Korban Lakalantas, 116 Orang Tewas di Deliserdang

Sebarkan:

Kapolresta Deliserdang bersama PJU memaparkan kinerja di Aula Terbuka Polresta Deliserdang pada sejumlah media

DELISERDANG |
Kapolresta Deliserdang AKBP Irsan Sinuhaji Sik didampingi Kabag OPS Kompol Choky Santosa Meliala, S.I.K, S.H, M.H , Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SH, SIK, MH, Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitryadi SIK, Kasat Lantas AKP Nasrul, S. Kom, SIK, Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi Siregar SH, Kasi Propam Iptu Elkana Legianto dan Kasi Humas Ipda Jans MG Napitupulu menggelar press release kinerja selama tahun 2021 di Aula Terbuka Polresta Deliserdang.

Dalam paparannya, Kamis (30/12/2021) sore, Kapolresta Deliserdang menjelaskan selama masa Pandemi Covid-19 Polresta Deliserdang dan jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021. Dengan capaian vaksinasi versi  Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang sebanyak 451.576 untuk dosis pertama, dengan ini Polresta Deli Serdang berhasil melampaui target vaksinasi sampai dengan akhir tahun (Target Vaksinasi 70%) dan per tanggal 29 Desember 2021 Polresta Deliserdang berhasil mencapai 77,92% , namun untuk versi KPC PEN Polresta Deliserdang masih mencapai angka 61.%

Di sepanjang Tahun 2021 ini, Polresta Deliserdang juga rutin memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan total sembako yang diberikan sebanyak 23.405 paket sembako dengan rincian, beras sebanyak 286,2 ton, air mineral 5.034 Kotak, telur 23.005 papan, mie instan 4.120 kotak, nasi 31.205 bungkus/ kotak, minyak goreng 23.405 Liter dan Masker 17.000 Kotak.

Kapolresta Deliserdang juga menjelaskan jumlah tindak pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami penurunan yakni 1332 kasus dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 1422 kasus. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 98 kasus di tahun 2021.

“Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 1324 kasus dan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1241 kasus. Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2021 adalah kejahatan konvensional yaitu 1305 kasus dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 4 kasus,” ungkapnya.

Dalam penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan Negara sebanyak Rp. 2.398.916.503,- yang mana peringkat 2 Se-Sumatera Utara / Peringkat 1 Polres Jajaran Polda Sumatera Utara.

Kemudian untuk hasil capaian Polresta Deliserdang dalam pemberantasan Narkoba. Polresta Deliserdang menangani 315 kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2020 dan di tahun 2021menangani 371 kasus, sehingga terjadi kenaikan  sebanyak 56 kasus. Untuk pemberantasan narkoba ke depan, Kapolres meminta peran serta semua elemen terkait, baik pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan desa atau kelurahan bersih Narkoba.

Sementara itu, pada kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dikarenakan pada tahun 2020 Polresta Deliserdang menangani 318 kasus sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 350 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani. Kapolres meminta masyarakat untuk lebih waspada berkendara dan patuhi rambu rambu lalulintas yang ada.

“Untuk jumlah pelanggaran Lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 6.276 pelanggaran dengan tindakan tilang sebanyak 5.425 dan teguran 851, korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 105 orang di tahun 2021 sebanyak 116 orang, luka berat 10 dan luka ringan 367 orang, untuk penyelesaian kasus 310 perkara," ucapnya.

Kapolresta Deliserdang menyebutkan dalam pengamanan menjaga Kamtibmas menyambut tahun baru 2022, menyiapkan 3 pos PAM yang dibuat di perbatasan wilayah Polresta Deliserdang serta 1 pos pelayanan di Bandara Kualanamu. Dalam kegiatan ini melibatkan 591 Personel gabungan.

"Kami berharap pada 2022 nanti semua elemen dapat bahu membahu menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang," pungkasnya.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini