Toba Zona Merah Kejahatan Terhadap Anak, Arist : Kita Buat Gerakan Perlindungan Anak di Desa

Sebarkan:


Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait berbincang bersama Bupati Toba Poltak Sitorus terkait kejahatan terhadap anak di Kantor Bupati Toba, Balige, Jumat (5/11/2021)

TOBA | Mengingat berbagai kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Kabupaten Toba semakin meningkat, dan wilayah ini telah masuk zona merah kejahatan terhadap anak, sudah saatnya dicari terobosan baru guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak-anak di wilayah ini. 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menyebutkan ada banyak kasus-kasus pelanggaran hak anak di Kabupaten Toba yang tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia dan membutuhkan pertolongan dan intervensi. 

Ada banyak pula kasus yang merendahkan martabat kemanusiaan dan pelanggaran hak anak dalam bentuk lain.

"Menyikapi hal tersebut, kita lakukan kerjasama dengan para tokoh Agama, Adat, Masyarakat, untuk menyepakati pembentukan Gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas," sebut Arist melakukan pertemuan dengan Bupati Toba Poltak Sitorus, di Kantor Bupati Toba, Balige, Jumat (5/11/2021).

Terang Arist, ada sebanyak 59 kasus pelanggaran hak anak terjadi di Kabupaten Toba per tahun 2020/2021. 52 persen dari kasus tersebut adalah kejahatan seksual. Toba berada dalam situasi darurat.

"Jadi, kesepakatan kita dengan Bupati, akan melaksanakan "Ria Raja" (rapat secara adat). Ria Raja itu, mengikat secara sosial dan harus diatur dalam Peraturan Desa (Perdes)," ucap Arist.

Arist berharap, agar kelembagaan ada berbasis kampung, tidak sekedar ada di kabupaten. Akan tetapi sampai ke desa ada komunitas Gerakan Perlindungan Anak.

Bupati Toba, Poltak Sitorus, mengaku sangat bersyukur atas kedatangan Ketua KPAI tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertemuan mereka membahas tentang sosial terkhusus kekerasan seksual terhadap anak di Toba akhir-akhir ini meningkat.

"Kita harus lakukan langkah-langkah kedepan supaya kejahatan hak anak ini dapat dicegah. Kita sepakat pada minggu depan akan kita panggil seluruh kepala desa/lurah, camat, pendeta, tokoh masyarakat kita berkumpul membahas hal ini. Kita akan lakukan namanya Ria Raja. Sehingga Ria Raja itulah melahirkan kesepakatan untuk perlindungan anak jadi Perdes," ujar Bupati.

Tambah Bupati, bahwa pencegahan kejahatan terhadap anak harus tegas dilaksanakan. Dan tidak boleh lagi kejadian-kejadian tersebut dibiarkan di Toba. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini