Sempat Viral, Seorang Pelaku Jambret Diringkus

Sebarkan:

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menginterogasi tersangka.


MEDAN | Personil Reskrim Polsek Percut Seituan ringkus salah seorang pelaku jambret berinisial GJN alias Toni (23) warga Kota Pematangsiantar yang viral di media sosial. Sedangkan rekannya masih diburon.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, kedua pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Percut.

“Aksi jambret terakhir dilakukan kedua pelaku pada 6 Nopember 2021 lalu di Jl. Taut Gang Tawaqal Medan Tembung,” ujar Kapolsek pada wartawan Senin (15/11/2021).

Saat itu, kata Kapolsek, korban Arina Husna Harahap (20) yang berstatus mahasiswi memegang handphone sedang berjalan kaki keluar dari gang. Tiba-tiba, dari arah belakang, muncul dua pelaku yang mengendarai sepedamotor mendekat dan langsung merampas handphone korban.

“Korban sempat mempertahankan handphonenya hingga terseret beberapa meter dan menderita luka,” jelasnya.

Selanjutnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan. Aksi kedua pelaku ternyata terekam kamera CCTV milik warga di sekitar lokasi kejadian dan sempat beredar di media sosial. 

Dari kamera CCTV akhirnya identitas kedua pelaku terinidentifikasi dan polisi meringkus seorang pelakunya berinisial GJN alias Toni di kawasan Jl. Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat.

Dari pengakuan pelaku GJN alias Toni, kawanan jambret ini sudah melakukan aksi jambret di kawasan Jl. Letda Sujono depan bandrek Sahib, gerbang tol keluar Tanjungmorawa dan Jl. Garu Mariendal.

“Setiap melakukan aksinya, kedua pelaku berboncengan dan keluar masuk gang. Setelah melihat calon korbannya membawa handphone atau tas, kedua pelaku angsung merampas barang milik korbannya,” ungkap Kompol M Agustiawan seraya menambahkan, seorang pelaku lainnya masih diburon. (ka

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini