Rahmatsyah Minta PTPN-2 Jangan Ciptakan Bom Waktu, Tunjukkan Lahan HGU dan Eks HGU

Sebarkan:

Anggota DPRD Deliserdang Rahmatsyah mendesak PTPN-2 untuk menunjukkan secara jelas, mana lahan HGU dan Eks HGU di Kabupaten Deliserdang.

DELISERDANG |
Anggota DPRD Deliserdang Rahmatsyah mendesak PTPN-2 untuk tidak menciptakan "bom waktu" di Kabupaten Deliserdang. Kader Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta PTPN-2 agar menunjukkan pada publik dimana letak kebun mereka yang berstatus HGU dan Eks HGU.

"Sampai saat ini, PTPN-2 tidak pernah jelas menunjukkan pada publik dimana letak kebun mereka yang berstatus HGU dan Eks HGU. Mereka sepertinya menciptakan bom waktu yang setiap saat bisa memicu terjadinya konflik dengan masyarakat," ungkap Rahmatsyah.

Rahmatsyah menjabarkan, banyak daerah yang sebelumnya menjadi perkebunan PTPN-2 kini berubah menjadi pemukiman warga, sementara status tanah sampai sekarang tidak jelas dan ini terus dibiarkan.

"Sebagai salah satu contoh, di Desa Lau Dendang, Desa Sei Rotan, Tembung dan lainnya, sudah padat rumah warga atau tempat usaha, ini gimana status lahannya, kalau memang ini masih HGU kenapa tidak di eksekusi pada saat sedikit, kalau sudah eks HGU kenapa tidak di sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang, nanti sekiranya ada konflik gimana wilayah pemerintahan siapa ini, masyarakat siapa ini," katanya.

Apalagi PTPN-2 saat ini sudah memiliki anak perusahaan yang menyasar usaha properti bekerjasama dengan Ciputra Group. Mereka kabarnya mengelola lahan HGU di lokasi tertentu untuk dijadikan properti perumahan dan sebagainya.

"Tidak ada kordinasi apapun terkait kegiatan perusahaan ini, mau bangun properti di Kabupaten Deliserdang, di tanah yang statusnya tidak jelas, HGU atau lahan eks HGU, kalau sempat ada konflik dengan masyarakat masalahnya ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang juga. Ini perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut masyarakat dan situasi Kamtibmas di Kabupaten Deliserdang," sebut Rahmatsyah.

Rahmatsyah juga menyinggung masalah penguasaan lahan perkebunan PTPN-2  di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, banyak di kuasai oleh entah siapa saja, tapi tidak ada kelompok adat Melayu ataupun Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

"Lahan itu di tanah Melayu, Kabupaten Deliserdang tapi yang mengusai lahan itu entah siapa saja, inikan mengherankan," pungkasnya.(Wan/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini