Dukung Program Walikota Medan Cegah Pungli, Kejari Terapkan E-Parking

Sebarkan:

 

Suasana penerapan E-Parking di sekitar Kejari Medan. (MOL/Ist)



MEDAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerapkan sistem pembayaran parkir kendaraan nontunai atau E-Parking di sekitar Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur.


Penerapan E-Parking tersebut sekaligus untuk mendukung terobosan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mencegah potensi terjadinya aksi pungutan liar (pungli).


Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata kepada wartawan, Sabtu (28/11/2021).


"Iya. Mulai Senin 22 November 2021 lalu. Terima kasih kepada Pemko Medan yang telah membuat E-Parking di depan Kejari Medan. Pastinya menjadi lebih rapi dan keamanan kendaraan maupun aksesorisnya lebih aman serta pendapat parkir lebih jelas," kata Bondan.


Penerapan E-Parking ini merupakan wujud nyata dukungan Kejari Medan dalam menerapkan cashless society di lingkungan pemerintah khususnya Kota Medan. Dampak positif lainnya, praktik-praktik percaloan pun turut bisa dieliminir.


"Kejari Medan mendukung sepenuhnya program Walikota Medan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir," pungkasnya. (ROBS/Rel)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini