Dideportasi Malaysia, 80 Pekerja Migran Ilegal Tiba di Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Puluhan pekerja Migran deportasi asal Malaysia tiba di Bandara KNIA, Sabtu (6/11/2021).

DELISERDANG |
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Medan untuk Pos Bandara Kualanamu, Deliserdang hari ini, Sabtu (6/11/2021) memfasilitasi pemulangan dua gelombang pekerja migran deportasi Pemerintah Malaysia yang sudah menjalani isolasi selama 5 hari di Jakarta.

Untuk gelombang pertama, tiba pagi tadi sekitar pukul 06.50 wib dengan pesawat Lion Air JT 210 dari Jakarta berjumlah 49 orang dengan rincian 47 asal Aceh dan 2 asal Medan.

Kordinator Pos Kualanamu BP2MI Medan, Suyoto pada, Sabtu sore (6/11/2021) mengatakan untuk gelombang pertama sudah tiba sebanyak 49 orang dan sore nanti ada 31 orang lagi.

"Mereka ini selama di Malaysia, kerja serabutan ada pembantu rumah tangga, pegawai toko dan lain lain, namun mereka adalah pekerja yang tidak menggunakan jalur resmi. Meski demikian, sudah kewajiban kita membantu proses pemulangan mereka ke kampung halamannya masing-masing. Untuk yang pulang ke Aceh kita naikkan ke pesawat dari Kualanamu dan yang ke Medan kita beri ongkos pulang," ucap Suyoto.

Para pekerja migran ini dideportasi dari Malaysia pada 1 November 2021 lalu dan di lakukan proses Karantina di Jakarta. 

"Hari ini ada dua gelombang pekerja migran yang dideportasi tiba di Kualanamu dari Jakarta, untuk sore ini ada 31 orang lagi pada pukul 18.20 wib," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini