23 Kg Sabu, 3 Kg Heroin Dimusnahkan di Polrestabes Medan

Sebarkan:

MUSNAHKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat memusnahkan narkoba.



MEDAN | Sat Res Narkoba Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkotika di antaranya 3,1 Kg Heroin, 23 Kg sabu, 214 butir pil ekstasi, 1.206 pil happy five, 168 butir pil alprazolam dan 208 linting ganja di Mapolrestabes Medan pada Selasa (9/11/2021). Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus berbeda selama periode September sampai Oktober.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Sempana, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman dan Kasat Narkoba, Kompol M Rikki Ramadhan pada wartawan, Selasa (9/11) mengatakan, selain memusnahkan barang bukti, dalam pengungkapan 4 kasus ini petugas jug meringkus 8 orang tersangka.

"Ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus selama September sampai Oktober.  Untuk kasus pertama berhasil menggalkan peredaran 3,1 Kg heroin dengan 2 orang tersangka yakni, ANS (35) warga Aceh Tamiang dan MAN (41) warga Medan. Kasus kedua berhasil mengamankan pasang suami istri pemilik home industry narkotika yakni, J (30) suami dan MC (25) istri yang keduanya warga Medan Barat. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya,

214 butir pil ekstasi, 1.206 pil happy five, 168 butir pil alprazolam dan 208 linting ganja,"jelasnya.

Untuk kasus ketiga, pengungkapan 1 Kg sabu dan membekuk 2 tersangka yakni, GS (43) warga Kecamatan Labuhan, Deliserdang dan MJ (25) warga Desa Manunggal, Kecamatan Medan Deli. Terakhir kasus pengungkapan 22 Kg sabu dengan meringkus 2 tersangka masing-masing, VS (42) warga Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan dan EA (38) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Dikatakan Kapolrestabes, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaradaran dan penyalahgunaan narkotik di wilayah hukum Polrestabes Medan. Termasuk akan melakukan operasi (razia) ke tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir jadi tempat peredaran narkotika.

"Untuk tempat-tempat hiburan yang diindikasikan jadi tempat peredaran narkotika secara berkala akan kita lakukan operasi,"jelas Kapolrestabes.

Sementara, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mengatakan, Pemko Medan akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Medan. Pihaknya juga akan menguatkan fungsi Polmas untuk menjaga lingkungan dari bahaya peredaran narkotika.

"Kita akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga mohon pada masyakat dan rekan-rekan media untuk memberi informasi yang valid soal peredaran dan penyalahgunaan narkotika untuk melindungi anak-anak kita," sebutnya. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini