Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses ke-II Tahun 2021

Sebarkan:

 


TOBA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses ke II tahun 2021, bertempat di kantor DPRD Toba, Balige, Kabupaten Toba, Senin (18/10/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Toba, Efendi Napitupulu, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, SH, membuka secara resmi acara Rapat Paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Efendi Napitupulu menyampaikan bahwa sesuai dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Toba Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kegiatan dan Jadwal Reses ke II Tahun 2021 dengan menugaskan anggota dewan dari daerah perwakilan masing-masing.

"Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Toba Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Toba didalam pasal 95 ayat 4 menyebutkan anggota DPRD Kabupaten Toba wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Didalam ayat 5 disebutkan anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan reses, tidak dapat melaksanakan reses berikutnya," sebut Efendi.

Untuk itu, ucap Efendi, kepada semua anggota DPRD Kabupaten Toba agar mempedomani peraturan ini, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Toba, penganggaran, pengawasan dan pembentukan perda.

"Oleh karena itu, pelaksanaan reses ini merupakan langkah yang tepat untuk menampung aspirasi masyarakat konstituen untuk mengetahui kebutuhan masyarakat yang prioritas dan selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati melalui OPD terkait yang dapat ditindaklanjuti dalam rencana kerja pemerintah daerah. Baik dalam kegiatan pembangunan, pelaksanaan pemerintahan maupun pelayanan kemasyarakatan sebagai tugas penganggaran," terangnya.

Selanjutnya, penyampaian hasil reses dari ketua tim Dapil I, Franshendrik Tambunan, Dapil II Walmen Butarbutar, Dapil III, Mutiara N.O. Panjaitan, SE, Dapil IV, Gumontan Pasaribu, Dapil V, Parasian Tampubolon.

Bupati Toba, Poltak Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjalankan fungsi penjaringan aspirasi pengawasan anggota DPRD sebagai bahan perumusan dan kebijakan serta pokok-pokok pikiran dalam menyusunan rencana pembangunan kabupaten Toba ke depan.

"Dengan adanya penjaringan dan penampungan aspirasi ini, kami berharap akan semakin mempererat koordinasi komunikasi dan kerjasama serta terserapnya aspirasi masyarakat Toba guna melibatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah," sebutnya.

Dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak, Sekdakab Toba Audi Murphy Sitorus, sejumlah OPD dan Camat se-Kabupaten Toba. 

Juga kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini