Perjuangan Pemko Tebing Tinggi Bersama Forkopimda Menghadapi Musuh Dunia Covid-19

Sebarkan:


TEBINGTINGGI | Pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi turun dari level 3 ke level I . Seperti kita ketahui bersama bahwa dunia di goncang oleh suatu penyakit yang tidak kelihatan dengan kasat mata.

Penyakit yang mulai diketahui menular dan membahayakan tahun 2019 yang katanya dari negeri china, Wuhan. Penyakit yang sangat mematikan ini disebabkan oleh virus yang belum bisa dipastikan dari mana asalnya, karena penyebabnya virus maka para ahli menyebutkannya Covid-19.

Sedikit mengenai virus yang sangat menakutkan negara - negara  yang ada di bumi ini.

COVID-19 sudah dideklarasikan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat secara Global (Global Public Health Emergency) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 30 Januari 2020.

Coronavirus adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Setidaknya ada dua jenis coronavirus yang diketahui dapat menyebabkan penyakit dengan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2 . COVID-19 adalah penyakit baru, dimana penelitian terkait penyakit ini masih sedikit. Diperlukan informasi yang berbasis bukti (evidence base) tentang perawatan, pengobatan, maupun informasi lainnya terkait penyakit COVID-19 ini. (Dikutip dari brainly.co.id)

Setelah menyebar Virus covid-19  menjadi pandemi covid-19, sampailah virus corona ke Negara yang kita cintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya si virus corona sampai ke Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya Presiden Ir.Joko Widodo sudah mewanti wanti jika sampai ke Indonesia dengan persiapan-persiapan dan himbauan. Sampai akhirnya Presiden Ir.Joko Widodo melakukan pidato kenegaraan bahwa negara kita darurat covid-19, dan segera dibentuk satgas covid-19 dari ibukota negara sampai ke provinsi selanjutnya ke kabupaten/kota hingga desa dan RT/RW.

Khusus di Kota Tebingtinggi tim satgas diketuai oleh Walikota Ir.Umar Zunaidi Hasibuan yang pada saat itu Kota Tebingtinggi di tetapkan sebagai zona orange dan harus diberlakukan PPKM Level 3.

Selanjutnya Tim Satgas covid -19 bekerja keras menurunkan tenaga kesehatan dan bersinergi dengan Forkopimda berusaha menekan penyebaran covid -19 di Kota Tebingtinggi, melalui himbauan kepada masyarakat yang di Kota Tebingtinggi agar melakukan 3M di keseharian (mencuci tangan,menjaga jarak dan menggunakan masker) bahkan sampai himbauan 5M (mencuci tangan,menjaga jarak , menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi ).

Hampir di seluruh sudut Kota Tebingtinggi spanduk dan poster mengenai prokes di pajang agar masyarakat Kota Tebingtinggi sadar akan bahayanya penyebaran pandemi covid-19 yang mengakibatkan kematian.

Hal yang dilakukan tim satgas covid -19 untuk memutus mata rantai penyebaran ini bertentangan dengan sebagian  masyarakat kota Tebingtinggi, sehingga tim satgas terpaksa  melakukan razia dan perlakuan yang agak keras untuk menyadarkan dan membubarkan masyarakat yang tidak melaksanakan prokes sebelum vaksine yang dipesan negara untuk memvaksin rakyatnya agar rakyat indonesia yang terkena covid 19 terhindar dari kematian.

Dalam hal supaya masyarakat Kota Tebingtinggi tim satgas juga mengalami kendala, entah dari mana sumber informasi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan bahwa kalo di vaksin akan mempercepat kematian.
Itupun tim satgas tidak putus asa menghimbau dan menyadarkan masyarakat akan penting di vaksin tahap I dan II. Sampai akhirnya hampir 90% masyarakat kota Tebingtinggi telah tervaksine tahap I dan lagi berjalan 70% vaksine II menurut amatan penulis.

Setelah semua yang dilakukan usaha tim satgas covid-19 upaya untuk memutuskan mata rantai covid -19 dan menurunkan data yang terjangkit covid-19 dan yang sembuh dari covid-19 meningkat serta menekan angka kematian akibat covid.
Maka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk kota Tebingtinggi telah berubah dari PPKM level 3 menjadi level I berdasar Inmendagri no.48 tahun 2022.

Marilah kita masyarakat kota Tebingtinggi untuk menghargai dan menjaga usaha yang sudah maksimal oleh tim satgas covid -19 tetap melaksanakan prokes di kehidupan sehari hari. Memang tidak mudah melaksanakan prokes di keseharian perlu adaptasi. Dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru 3M dan 5M itu semua untuk kita semua masyrakat kota Tebingtinggi dan negara Indonesia, karena dengan diadakan adaptasi kebiasaan baru telah di berlakukan Program Tatap Muka di sekolahan.
Jika program PTM sekolah dibuka dari tingkat TK,SD,SMP,SMA dan berlaku normal sudah tentu menambah kecerdasaan anak-anak kita yang akan membangun bangsa dan negara.

Terakhir penulis mewakili masyarakat Kota Tebingtinggi mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tebingtinggi yang telah memfasilitasi Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi dalam usaha memutus mata rantai covid-19 merubah PPKM level 3 menjadi PPKM level I. Teruslah berkarya Pemko Tebingtinggi dan Tim Satgas Covid-19 supaya kota Tebingtinggi normal seperti dahulu sebelum datang tamu yang tidak diundang"COVID-19". Marilah kita berdoa supaya Virus Corona musnah dari dunia ini.

Penulis: Halasan Tua Rajagukguk, ST

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini