Pemkab Padang Lawas Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan Tahun 2020-2024

Sebarkan:


PADANG LAWAS
| Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Padang Lawas (Palas), laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024, di Aula hotel Al-Marwah Sibuhuan, Kamis (07/10/2021).

Musrembang kali ini secara resmi di buka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi.

Adapun tujuan Musrenbang ini dalam rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020-2024.

Dalam paparnnya, Kepala Bappeda Padang Lawas Triyanta Hadil Khoiri Dairiyawan SE MSi mengatakan, kegiatan ini bertujuan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta dengan Provinsi yang berbatasan juga menyepakati hasil Musrenbang yang akan dituangkan dalam berita acara.

"Musrenbang tersebut merupakan Sinergitas Pembangunan Daerah dalam Pemulihan Ekonomi dan Dampak Sosial Era Pandemi Covid-19,"katanya. 

Sementara itu, Wabup Zarnawi dalam sambutannya mengatakan, bahwa selama masa pandemi ini, perekonomian dunia dan indonesia di proyeksi mengalami perlambatan, resesi, dan bahkan depresi ekonomi.

"Untuk itu, pemerintah berupaya mengagendakan kebijakan normal baru agar dampak ekonomi akibat pandemi tidak sampai menimbulkan krisis yang berkepanjangan. Kebijakan ini berhubungan dengan perencanaan pembangunan dimana pemerintah sudah menetapkan program, target, dan major projects di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,"papar Wabup.

Lanjutnya, perkembangan krisis kesehatan yang berdampak pada ekonomi nasional ini praktis membuat seluruh daerah harus menerima dengan rencana-rencana strategis yang telah ditetapkan semula dan merevisi perencanaan pembangunan sesuai arah kebijakan pembangunan Nasional, dimana target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, dan prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Perubahan arah kebijakan nasional ini tentunya berimbas kepada arah kebijakan di daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang didalamnya juga terdapat perubahan beberapa regulasi yang baru seperti pengelolaan keuangan, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan peraturan lainnya yang dijadikan pedoman baik dalam proses perencanaan maupun penganggaran di daerah,”papar Wabup.

Turut hadir dalam acara, Wakil Ketua II DPRD Padang Lawas Sahrun Hasibuan, Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, Pabung Padang Lawas  Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Ketua MUI Padang Lawas H Ismail Nasution Lc, Kakan Kemenag Padang Lawas H Abdul Manan MA, PN, PA, Bappeda Tapanuli Selatan, Bappeda Padang Lawas Utara, Bappeda Padangsidimpuan, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Camat, Pers, OKP, Ormas dan BUMN.(HS/Gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini