Oknum TNI Diduga Salah Satu Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Warga Patumbak

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa Fandi Wahyudi (22) warga Dusun III Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang prosesnya terus berlanjut. Hari ini keluarga korban akan membuat laporan ke Polisi Militer Kodam 1 BB karena diduga salah seorang pelaku adalah oknum Anggota TNI.

Hal ini disebutkan oleh Ibu korban, Khairunisa dalam keterangan persnya Senin (04/10/2021) pada redaksi Metro-Online.co. Kairunisa menyebutkan, salah seorang pelaku yang melakukan penculikan serta penganiayaan terhadap anaknya berjumlah tiga orang.

"Pelaku tiga orang. Satu berinisial A, DG dan satu lagi tau wajah tapi namanya tidak tahu. Kalau pelaku A itu masih tetangga kami. Sedangkan DG itu oknum TNI. Saya tak tau tugas dinasnya di mana. Kalau satu lagi itu tau orang tapi namanya saya tidak tau," sebut Kairunisa.

Ditambahkannya, hari ini ia berniat membuat laporan atas penculikan dan penganiayaan anaknya ke Pomdam 1 BB untuk minta keadilan. "Kami akan ke POMDAM untuk melaporkan oknum TNI itu hari ini," ucap Khairunisa.

Sebelumnya, kasus penculikan dan penganiayaan terjadi pada Fandi Wahyudi pada Jumat (01/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 wib saat ia sedang berada di warnet Milano Patumbak.

Pemuda ini didatangi dua orang pria masing masing A dan DG lalu dibawa dengan mobil menuju Pantai Kasan di wilayah Hukum Polsek Biru Biru. Menurutnya di dalam mobil korban sudah dipukuli oleh pelaku sampai dibawa ke area wisata Pantai Kasan. Di tempat itu korban mengaku terus dipukuli dan ditendangi, baik pakai tangan, kaki bahkan paku papan broti.

Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian wajah, pelipis mata kiri pecah mata bengap dan tulang pipi retak. Tak sampai di situ, menurut korban sesudah dianiaya ia dibawa lagi pakai mobil dan dibuang di pinggir jalan tepi hutan di simpang Gunung Sibayak Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo sekitar pukul 03.00 wib dini hari.

Korban dengan susah payah menyelusuri jalan mencari rumah penduduk, baru di pagi hari korban menemukan rumah penduduk dan meminjam telpon warga tersebut untuk menghubungi keluarganya.

Korbanpun langsung dijemput keluarganya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sembiring Kecamatan Delitua.

Setelah mendapatkan perawatan korban menceritakan hal yang dialaminya kepada keluarganya, dan keluarganya tak terima atas tindakan sadis yang dilakukan oleh para pelaku.

Korban juga mengatakan kalau pada tahun lalu ia juga mengalami penganiayaan oleh pelaku berinisial A dan kawan kawan nya karena katanya korban disebut kibus narkoba.

Korban sempat membuat pengaduan ke Polsek Patumbak dengan nomor STPL /475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan /Sek Patumbak tertanggal Rabu (23/7/2020). Namun pelaku masih belum diproses hukum dan kali ini pelaku melakukan aksi penculikan dan penganiayaan kembali terhadap korban.

Terkait Laporan korban di Polsek Patumbak yang belum terproses Polsek Patumbak hingga kasus penganiayaan kembali berulang dilakukan salah satu pelaku terhadap korban, Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH saat coba dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi.(Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini