Dua Preman Diduga Penganiaya Litiwari Gea Menyerahkan Diri

Sebarkan:

MEDAN | Dua orang preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang wanita, Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.


Kedua pria berinisial FR dan DD tersebut berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Mereka menyerahkan diri ke Polda. Kemudian kami jemput ke Polrestabes," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung pada Sabtu (16/10/2021) siang.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir.

"Keduanya sedang diperiksa," ungkapnya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman malah jadi tersangka.

Polisi menegaskan telah menahan preman berinisial BS, dan terus memburu dua orang preman lainnya yang melakukan penganiayaan. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini