Cegah Pungli, PUD Pasar dan Kejari Medan Tandatangani MoU di Bidang Datun

Sebarkan:

 


Kajari Medan Teuku Rahmatsyah (kiri) dan Dirut PUD Pasar Kota Medan menandatangani MoU bidang Datun. (MOL/IntlKjriMdn)



MEDAN | Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (19/10/2021) melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejari Jalan Adinegoro. 

 

Penandatangan Mou di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah dengan Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno.


Kajari Teuku Rahmatsyah berharap dengan adanya kerjasama tersebut permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang Datun bisa terselesaikan dengan baik.


"Dengan perjanjian kerjasama di bidang Datun diharapkan dapat menghindarkan terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terlaksana baik. 


Kerjasama ini juga merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum kepada PUD Pasar Kota Medan," kata Teuku Rahmatsyah.


Selain itu, mantan Aspidsus Kejati Aceh ini mengingatkan kepada para direksi bahwa pungli bisa merusak sistem dan kinerja. 


"MoU merupakan langkah kolaborasi dan bekerja sama untuk saling mendukung kinerja," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno mengatakan bahwa MoU dengan Kejari Medan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, Jumat (8/10/2021). 


Sekaligus menyahuti penegasan Walikota Medan Bobby Nasution agar jangan sampai ada lagi kasus-kasus terindikasi pungutan liar (pungli) di pasar-pasar. 


"Ini bentuk pengawasan sebagaimana arahan dari Pak Wali, agar tujuan dari roda pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakat bisa tercapai. Dengan adanya MoU ini maka PUD Pasar Kota Medan dapat meminta pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, bantuan hukum, pelayanan hukum dan penegakan hukum serta mediasi," pungkas Suwarno.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Dirops PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kasi Datun Kejari Medan Ricardo B Marpaung, Kasubsi Perdata M Rizqi Darmawan, Kasubsi TUN Elvina Elisabeth Sianipar dan Kasubsi Pertimbangan Hukum Septian Napitupulu. (ROBS/Rel)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini