Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kotarih Laksanakan Giat Penyekatan PPKM Level Dua

Sebarkan:



SERDANGBEDAGAI | Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas, Polsek Kotarih melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan Pos Penyekatan PPKM  Level II,  di Posko Penyekatan PPKM Level II kecamatan Kotarih kabupaten Sergai, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 08.00 Wib s/d selesai.


Kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan dengan melakukan Penyekatan di pos Penyekatan PPKM level II, guna menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) agar pencegahan dan penyebaran Virus Covid 19 dapat terkendali, juga memberikan teguran tertulis terhadap warga yang tidak memakai masker. 

"Memutar balik penduduk luar yang tidak ada surat vaksin, Membagikan masker yang tidak menggunakan masker dan melakukan tindakan fisik berupa push up bagi yang tidak menggunakan masker, " Ujar kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan. 

Selanjutnya, IPTU D. Panjaitan juga mengatakan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh anggotanya sebanyak 3 orang personil dan dibantu staff kecamatan tersebut berjalan dengan baik dan tidak ada penolakan dari masyarakat, " Tutup IPTU D. Panjaitan. (HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini