Bandar Sabu di Polonia Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Sebarkan:

Irwanta Sembiring saat menginterogasi tersangka.

 

MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan amankan diduga bandar sabu dari Jalan Starban Gang Rukun Kelurahan Polonia, Kecamatan Polonia Medan, Sumatera Utara pada Jumat (22/10/2021) sore.

Selain mengamankan diduga bandar sabu berinisial NH (33) warga Jalan Starban Gang Rukun, Polonia juga turut diamankan dua rekannya berinisial H (42) warga Jalan Ternak 4 Polonia, dan DP (30).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit 3 Resnarkoba Polrestabes Medan,  Iptu Irwanta Sembiring tersebut turut diamankan barang bukti sabu 10 gram sabu, panah dan uang kontan Rp 10 juta diduga uang penjualan sabu.

Awalnya, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang biasa dijadikan tempat konsumsi sabu sering disebut kandang kambing.

Namun dari lokasi, tidak ditemukan pengguna narkoba dan barang bukti.

Tim lalu melanjutkan penggerebekan ke Jalan Starban Gang Rukun. Saat itu petugas melihat seorang pria melarikan diri dan berusaha menutup diri di dalam rumah.

Petugas lalu memaksa membuka pintu dan ketiganya berada dalam rumah.

Petugas lalu melakukan penggeledahan selama dua jam, namun hasilnya nol. Namun naluri petugas yang yakin ada barang bukti di rumah tersebut, akhirnya menyisir samping rumah.

Kandang ayam ditutup terpal dibuka dan barang bukti berada di bawah terpal plastik.

Tersangka rupanya menyembunyikan barang bukti tersebut dari kamar rumah dengan melobangi kawat nyamuk jendela.

Ketiga tersangka bersama barang bukti diboyong ke Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Karya Polonia Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Ricky Ramadhan SIK MH dan Kanit Idik 3 Iptu Irwanta Sembiring yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas pengaduan masyarakat bahwa di lokasi sering transaksi narkoba. 

"Kita mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa di lokasi sering transaksi narkoba. Lali kita respon dengan menurunkan anggota ke lokasi," ujar Kapolrestabes Medan. 

Tambah Kapolrestabes Medan, tersangka selama ini sudah menjadi target. "Selama ini HT sudah menjadi target kami," jelasnya.

Sedangkan Kepling V dan XI Kelana Putra dan Jefri Jen mengapresiasi langkah Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba di daerahnya.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam rangka memberantas narkoba di daerah ini," katanya. (ka)
 

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini