Team Gabungan Sat Reskrim Polres Sergai, Polsek Firdaus Bekuk Dua Pelaku Curat

Sebarkan:



SERDANGBEDAGAI |Team Gabungan Unit reskrim Polsek Firdaus dan Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dari sekolah SMA Negeri 1 Sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai, di Hamparan Perak, selasa (28/09/2021).

Sebelumnya, terjadi kehilangan 2 unit sepeda motor di SMA Negeri 1 Sei Rampah, pada Kamis  (23 / 09/2021) sekira pukul 09.00 wib di Areal Perpakiran Sekolah SMA Negeri 1 Sei Rampah, tepatnya  di  Dusun XI Desa Firdaus Kecamatan Sei rampah Kabupaten Sergai. 

Dua sepeda motor yang hilang milik dua siswa/i yaitu milik TRI ALFIN FEBRIAN, Lk, 17 thn, Pelajar SMAN 1 Sei rampah, Dsn II Desa Cempedak lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Sepeda Motor Scorpio dan SITI RAMADANI, Lk, 17 thn, Pelajar SMAN 1 Sei rampah, Desa Firdaus Estate Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Sepeda Motor vario, seterusnya kedua korban melapor ke Polsek Firdaus, Polres Sergai.

Selanjutnya, Perihal penangkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor awak jurnalis metro-online.co mengkonfirmasi kapolres Serdang Bedagai kamis, (30/09/2021)

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP, Deny Kurniawan Lubis dan Kapolsek Firdaus AKP. Idham Khalik mengatakan dalam penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor roda dua.

"Kedua tersangka yang diamankan MR alis Rio(18) dan MA alias AL (22), kedua warga Pasar Lama Linkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,"ujar Kapolres Sergai.

Sementara barang bukti dua unit sepeda motor roda dua, Sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam tanpa plat polisi, Honda Vario dengan nopol BK6047 AEB dengan menggunakan plat palsu.

Robin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus curnamor tersebut, setelah salah satu korban Rasuli (53) dan Suratno warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai membuat pengaduan ke Polsek Firdaus.

"Dimana kedua pelaku tersebut, beraksi pada hari Kamis (23/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB, tepatnya di areal Parkiran Sekolah SMA Negeri 1 Sei Rampah di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai dan membawa kabur 2 unit sepeda motor. Bahkan kedua pelaku terekam CCTV milik Sekolah," ucap Kapolres.

Awalnya pada hari Selasa(28/9), tim unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi tentang keberadaan 1unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang hilang di SMA N 1 Sei Rampah. Atas informasi bahwa sepeda motor berada di daerah hamparan perak di wilayah Polres Belawan.

Unit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Qory O Siregar melakukan kordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sergai untuk melakukan Penyelidikan lebih lanjut.

lanjut Robin, menyebutkan, team Gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Sat Reskrim Polres Sergai di pimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Qory O Siregar berangkat menuju daerah hamparan perak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut  berdasarkan vedio CCTV.

"Hasil penyelidikan dilapangan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di SMAN 1 Rampah adalah tersangka MR alias Rio dan MA alias AL. Kemudian, Pada hari Rabu(29/9) sekira pukul 20.00 WIB, kedua pelaku MR alias MA dan MA alias AL berhasil ditangkap bersama barang bukti kendaraan,"ungkapnya.

Hasil introgasi  Kedua tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali yaitu 2 Kali diwilayah Hukum Polres Sergai, 1 kali di wailayah Hukum Tebingtinggi dan 1 kali di Berastagi.

Seterusnya dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan pada saat dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Pirdaus guna proses sidik lebih lanjut,"tutup Kapolres. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini