Seluruh Pekerja PT TPL Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan:


Kepala Human Resource PT TPL, Martin

TOBA - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala Human Resource PT TPL, Martin, menyebutkan saat ini seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang mengatur.

"Sedangkan bagi mitra perusahaan, dalam perjanjian kerjasama antara Perusahaan dengan Mitra, PT TPL juga telah mencantumkan kewajiban bagi mitra untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan," sebut Martin, saat memberikan keterangannya di lokasi TPL, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Senin (13/9/2021).

Hal ini, Martin menjelaskan, tak hanya pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL saja yang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, tetapi mitra perusahaan juga diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya.

Terpisah, Dearmalinson Silalahi selaku karyawan TPL bidang Pulp Were House sebagai Leader Shift, membenarkan hal tersebut.

"Kami sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak join bekerja di TPL pada tahun 2003 lalu. Kami menyampaikan terimakasih kepada manajemen dan pemerintah dengan adanya program ini," ujar Dearmalinson. (OS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini