BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Pelayanan Administrasi Bagi Pasien Thalassemia Mayor dan Hemofila

Sebarkan:

Ilustrasi

JAKARTA |
BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS, khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit.

Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengujungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menyampaikan, sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari.

Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk kembali mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.

"Dengan adanya simplifikasi layanan, nantinya surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui aplikasi V-Claim. Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan menit,” jelas Lily Kresnowati.

Lily juga mengatakan, penyederhanaan layanan tersebut akan diimplementasikan segera pada September 2021 ini di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN-KIS penyandang thalassemia mayor dan hemofilia cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit.


Selanjutnya, dengan aplikasi V-Claim, petugas rumah sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.

Lily juga menyampaikan, penyandang thalassemia mayor maupun hemofila membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatannya tidaklah murah. Bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.

Dengan memanfaatkan Program JKN-KIS, para penyandang thalassemia mayor dan hemofila bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar.

"Kami berharap, simplifikasi alur layanan ini bisa kian membantu mereka saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Lily. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini