Amankan Bandar dan 517 Paket Sabu Siap Edar, DPC Granat Paluta Apresiasi Polsek Padangbolak

Sebarkan:

Poto : Sekretaris DPC GRANAT Paluta Riski Romadhonsyah Harahap (kedua dari kiri) bersama Pengurus.

PALUTA| DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padangbolak Resort Tapanuli Selatan yang berhasil mengungkap dan menangkap seorang diduga bandar Narkoba jenis sabu atas nama Tanggo Simanjuntak, 41, Lk, dengan barang bukti 517 paket sabu atau diperkirakan seberat 105 gram dalam kondisi siap edar dikediamannya di Desa Simangambat julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara pada Senin (27/9/2021) sekira Pukul 19.00 Wib.
Poto : Barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 517 paket atau sekitar seberat 105 gram yang berhasil di amankan di rumah diduga bandar atas nama Tanggo Simanjuntak di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Poto: Diduga Bandar Narkoba Tanggo Simanjuntak yang berhasil diamankan personil Polsek Padangbolak di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

"Atas nama Granat Paluta, saya mengapresiasi kinerja Polsek Padangbolak dibawah kepemimpinan bapak Kapolsek AKP Zulfikar yang berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu di Kecamatan Simangambat. Jangan sampai Paluta menjadi surga bagi para bandar Narkoba, dari itu kami dari DPC Granat Paluta siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Paluta, Khususnya di Wilkum Polsek Padangbolak," kata Ketua DPC Granat Paluta Drs Irwansyah Harahap dalam keterangannya kepada Metro Online, Selasa (28/9/2021).


Senada, Sekretaris DPC Granat Paluta Riski Romadhonsyah Harahap juga menyampaikan ungkapan keprihatinannya, terlebih setelah Polsek Padangbolak berhasil megungkap kasus Narkoba di salah satu dusun di Kecamatan Simangambat tersebut.

"Sebab Itu menandakan, peredaran Narkoba telah marak dan merambah hingga kepelosok desa di Paluta. Mari kita selamatkan generasi kita dari penyalahgunaan Narkoba dan kepada seluruh jajaran Polsek Padangbolak saya mengucapkan apresiasi setinggi tingginya,"kata Riski.

Riski berharap, Polsek Padangbolak agar terus melakukan pengembangan lebih lanjut dan mengungkap para pengedarnya hingga ke akar-akarnya.

"Terlebih di Kecamatan Simangambat, sudah lama kami dapat informasi, bahwa di wilayah itu diduga sangat marak penyalahgunaan Narkoba dan wilayah itu juga sudah kami kategorikan jalur merah atau rawan peredaran Narkoba, jangan sampai generasi kita disana rusak akibat kecanduan Narkoba,"kata Riski menambahkan.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini