Usai Belanja Sabu, Warga Perdamaian Diringkus Pollsek Stabat

Sebarkan:

 



LANGKAT | Sempat kejar kejaran dengan petugas Unit Reskrim Polsek Stabat, pria yang baru melakukan transaksi narkotika jenis sabu akhirnya diringkus unit reskrim Polsek Stabat.

Kapolsek Stabat, AKP Maritaken Surbakti melalui Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Hermawan dikonfirmasi Metro Online.co pada Kamis (12/08/2021) membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang diduga pengguna narkotika jenis sabu.

Adapun tersangka berinisial TJBS (29) warga jalan Sudirman Lingkungan III, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, sebut Ipda Hermawan.

Tersangka ditangkap pada Rabu (11/08/2021) sekira pukul 12.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor untuk transaksi sabu.

Tersangka sempat melarikan diri saat petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.

Tidak mau buruannya kabur begitu saja, team unit Reskrim Polsek Stabat melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan melaju kencang.

Naas bagi tersangka, saat kejar kejaran berlangsung, sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka terjatuh sehingga tersangka dapat diringkus oleh petugas.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan bungkusan plastik bening berukuran kecil yang didalam nya berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan disaku celana tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik tersangka yang akan dikonsumsi oleh tersangka.

Selanjut nya tersangka berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis  sabu, 
1(satu)unit sepeda motor merk Honda jenis Vario warna merah,tanpa plat (plat belum keluar/kredit) dan 1(satu) unit Handphone merk Samsung warna hotam telah diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut, terang Ipda Hermawan, SH.(m/Lkt1) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini