Sudah Pernah Digrebek Muspika, Judi Ikan Pasar 4 Marelan Beroperasi Lagi

Sebarkan:


BELAWAN
| Walau sudah pernah digrebek Muspika, judi tembak ikan di salah satu rumah toko (Ruko), Jl. Marelan Raya, Pasar 4 No. 111, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan beroperasi lagi.

Sehingga ada kesan, penggerebekan yang dilakukan Muspika sebelumnya, tidak menimbulkan efek jera kepada pemilik lokasi aksi penyakit masyarakat itu. 

"Kalau tidak salah, judi ini baru digrebek sekitar dua bulan lalu," kata warga setempat, Simon, Senin (8/9/21).

Sialnya, masih kata Simon, warga sudah melaporkan hal itu kepada pemerintahan setempat namun belum mendapat tanggapan positif. 

"sudah banyak anak muda yang rusak akibat judi ini dan kami berharap penegak hukum segera beraksi," ujar Simon.

Menyikapi hal itu, aktifis narkoba Kota Medan Rion Arios Aritonang mengatakan, lokasi perjudian menjadi tempat pengguna narkoba untuk menghabiskan waktu.

"Itu sebabnya lakasi judi jekpot dan tembak ikan selalu ramai terutama pada malam hari," sebut pria asal Belawan, itu. (Tim/REM).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini