Polres Sergai Laksanakan Giat Ops Yustisi Gabungan

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dengan Instansi Terkait Gempur Covid - 19 Polres Serdang Bedagai di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Giat tersebut dalam rangka penerapan Protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (5/8) sekira pukul : 19.30 wib s/d selesai.

Turut hadir Kasat Sabhara Polres Sergai AKP A. Rahman S.H, M.H, Kasubbag Hukum AKP M. Sinaga, Kasat TAHTI AKP T. Hutagalung, Kanit Regident Polres Sergai IPTU S. Pangaribuan SH, Personil Polres Sergai, Personil Dinas Pol PP  Sergai dan Personil DISHUB.

Dalam arahan Kasat Sabhara Polres Sergai AKP A. Rahman S.H, M.H menyampaikan kita akan laksanakan Ops Yustisi dengan sasaran masyarakat melaksanakan hajatan/ tempat hiburan dan memberikan himbauan kepada pemilik hajatan Sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai tentang PPKM level 3. 

"Saat ini Kabupaten Sergai masuk dalam PPKM Level 3, oleh sebab itu kita akan lakukan Ops Yustisi dan PPKM secara ketat dan tepat sasaran,"ujarnya.

Ditegaskan Kasat, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan harus dengan cara yang humanis. 

Dengan Ops Yustisi diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan Kabupaten Serdang Bedagai menjadi Zona Hijau.

"Bila ada masyarakat yang melaksanakan hajatan atau pesta agar dihimbau mematuhi Prokes dan Kapasitas maksimal 25% dengan Protokol Kesehatan ketat,"imbuh AKP Rahman. 

Kasat Sabhara juga menghimbau kepada pemilik Rumah Makan untuk tidak menyediakan makan ditempat dan hanya Takeaway utk dibawa pulang. 

"Kami menghimbau kepada warga yang melaksanakan pesta menerima tamu tidak melebihi dari 25 persen kapasitas daya tampung,"tutupnya.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini