Pasca Insiden Bikin Heboh, Ini Poin Tuntutan Warga Kepada PT SMGP

Sebarkan:


MANDAILING NATAL |
Pasca insiden yang terjadi pada Kamis (05/8/2021) siang, warga Desa Sibanggor Julu melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Pertemuan itu berlangsung di Gedung Serbaguna di desa setempat, pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Ada tujuh poin tuntutan warga yang disampaikan kepada perusahaan PT SMGP.

Berikut ketujuh poin tersebut ;

1. Masyarakat meminta klarifikasi ataupun penjelasan tentang insiden pada hari ini yang mengakibatkan kebanyakan masyarakat mengalami trauma dan berhenti bekerja dari lahannya.

2. Masyarakat meminta agar lahan masyarakat yang berada di sekitar Wellpad agar dibebaskan dalam area 300 meter.

3. Masyarakat meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan terhadap masyarakat korban yang masuk ke rumah sakit akibat insiden yang terjadi pada tanggal 09 Juli di Welpad T dan insiden kebakaran di Wellpad AA pada tanggal 11 Juli.

4. Pembuatan jalan/akses ke lahan warga yang terhalang oleh pipa dari Wellpad T menuju Wellpad A yang sudah lama belum terealisasi.

5. Pemasangan gapura (penutup pipa) di area jalan masuk Desa Sibanggor Julu.

6. Meminta pertanggung jawaban perusahaan terhadap korban susulan insiden H2S pada tanggal 25 Januari yang belum juga diperhatikan.

7. Masyarakat meminta jaminan keselamatan masyarakat (JKM) terhadap perusahaan maupun pemerintah atas berbagai resiko ataupun dampak dengan yang ditimbulkan oleh perusahaan.

Menanggapi tuntutan warga, Head of Corporate Affairs PT SMGP, Syahrini Nuryanti yang dikonfirmasi menerangkan, bahwa pada poin pertama insiden terjadi karena adanya gangguan (trip) pada jaringan 150 kV milik PT PLN (Persero) yang terletak di Padang Sidempuan.

Gangguan tersebut menyebabkan aliran listrik dari Pembangkit Listrik Panas Bumi Sorik Marapi terhenti untuk sementara waktu.

"Terhentinya kegiatan operasional PLTP menyebabkan aliran steam yang mengalir dari sumur tidak dapat masuk ke fasilitas pembangkit dan dialirkan ke rock muffler sehingga beberapa sumur harus ditutup untuk sementara waktu.

Proses penutupan sumur berlangsung selama kurang lebih 1 jam dan selama proses tersebut masih berjalan, uap yang telah berada dalam system harus dikeluarkan. Saat ini beberapa sumur telah ditutup dan pihak PLTP Sorik Marapi sedang dalam proses penormalan sistem untuk bisa menyalakan kembali fasilitas pembangkit listrik tenaga panas bumi Sorik Marapi," kata dia, Kamis malam.

Untuk poin kedua terkait pembebasan lahan, ketika ditanyakan apakah persoalan itu terkait harga lahan yang belum menemui kesepakatan? Dia mengaku belum mengetahui secara detail persoalannya.

"Saya kurang tahu kalau soal harga lahan, harus ditanyakan dulu ke tim yang terkait ya," ucapnya.

Sementara untuk poin ketiga dan keenam terkait permintaan pertanggung jawaban, Syahrini menyebut belum ada bukti yang diterima perusahaan.

"Kalau ada bukti dari rumah sakit tentu kita juga tidak mungkin tutup mata," tambahnya. (Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini