Kantongi Sabu, Pria Pengangguran Diciduk Polisi

Sebarkan:


DITANGKAP: Tersangka (tengah) yang diamankan petugas. 


MEDAN | Seorang pria pengangguran berinisial SN (34) warga Jalan Menteng VII Gang Bahagia Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru karena kedapatan mengantongi 1 paket sabu di celananya.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa (10/8) mengatakan ditangkapnya tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal XV Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan sering terjadi traksaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 


"Menindaklanjuti informasi tersebut, belum lama ini personil Tekab langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujarnya.


Lanjut Kanit, petugas yang tiba di loaksi melihat seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pria tersebut dan melakukan penggeledahan.


"Dari saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan 1 paket sabu. Saat diinterogasi, tersangka SN mengaku membeli sabu itu dari seseorang di Jalan Jermal  XV seharga Rp 40 ribu. Rencananya narkoba tersebut akan digunakan sendiri di rumahnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Irwansyah. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini