Dinas Sosial Kabupaten Sergai Berikan Sertifikat Penghargaan ke Panti Rehabilitasi Narkotika

Sebarkan:


SERGAI |
 Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai berkunjung ke Yayasan Panti Rehabilitasi Narkotika "JOPAN" yang terletak di Desa Pematang Buntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (05/08/2021) sekira 11.00 wib.

Menurut Kadis Sosial Serdang Bedagai Arianto Spd Msi, kunjungan pihaknya ke Panti Rehabilitasi Narkotika "JOPAN", dalam rangka menyerahkan Sertifikat Akreditasi dari Pemkab Serdang Bedagai.

Sertifikat Akreditasi ini adalah sertifikat yang menurut penilaian pemerintah kabupaten Sergai malalui Dinas Sosial bahwa program Kerja Panti Rehabilitasi Narkotika "JOPAN" layak diberikan penghargaan karena memenuhi standart penilian pemerintah," ucap Arianto Spd Msi.

Lanjutnya, dari 8 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang terdata, ada 4 LKS yang lolos terakreditasi dengan nilai baik menurut penilaian Dinas sosial Kabupaten Serdang Bedagai. “Dari 4 LKS yang baik Panti rehabilitasi Narkotika "JOPAN" yang terbaik," papar Kadis Sosial.

Dengan penilaian akreditasi dari Dinas Sosial, harapannya semoga bisa meningkatkan kualitas LKS dan mempercepat pengentaskan kemiskinan, agar menurunnya tingkat pemakaian Narkoba di kabupaten Serdang Bedagai.

Pemilik Yayasan Panti Rehabilitasi Narkotika "JOPAN", Joni Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada pemkab Serdang Bedagai khususnya Dinas Sosial karena telah mempercayai sekaligus menyoroti proses rehabilitasi ini sehingga memberi sertifikat Akreditasi dengan nilai baik.

Pada kegiatan itu, turut hadir Kabid Rehabilitasi, dan Perlindungan Jaminan Sosial, Angreny,Kasi Rehabilitasi Sosial, H Sapriani, dan Staff Dinas Sosial.(hr)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini