Bupati Labura : Akad Nikah Diperbolehkan, Tapi Resepsi Ditunda Untuk Sementara

Sebarkan:


LABURA |
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menekankan satgas Covid-19 untuk serius menangani kasus Covid19 yang saat ini terus meningkat. 

Salah satunya menunda keramaian atau resepsi pernikahan di tengah masyarakat mengingat Kabupaten Labura saat ini sudah memasuki level II. Ada ke khawatiran saat ini yaitu tumbuhnya klaster baru virus.

 “Bukan pesta ditiadakan, akad nikah diperbolehkan tapi resepsi ditunda untuk sementara.” sebut Bupati Hendri Yanto Sitorus, dihadapan Satgas Covid19, Selasa (3/8/2021) 

Jangan lelah, terus bergerak beritahu masyarakat bahaya covid dan ingatkam selalu gunakan masker. Bukan hanya labura, hampir selurih kabupaten di sumut sudah memasuki level II bahkan level III dan IV. 

“Saya berharap sangsi pelanggaran covid tetap di terapkan, agar masyarakat semakin sadar akan bahaya virus yang matikan. Tetap humanis menyampaikan kepada masyarakat, tetap santun, dan sesuai aturan yang berlaku.”  pesan HYS

Sedangkan Wakil Bupati H.  Samsul Tanjung mengharapkan  mulai saat ini kita harus benar-benar menerapkan perilaku 4 M.

"Hari ini kita tidak main-main lagi, ini harus benar kita laksanakan agar covid 19 segera punah dari bumi basimpul kuat babontuk elok ini.” tambah wakil bupati.

Pemerintah  Kabupaten Labuhanbatu Utara serius menindak para pengusaha rumah makan yang melanggar prokes.

 “Jika memang di temukan cafe atau rumah makan melanggar protokol kesehatan dengan 3 kali peringatan, kita tutup” tegas Wabup HST.  (Indra) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini