Akhirnya Anggota Jula-jula "Putri Diana Jawak" Resmi Polisikan Bandarnya

Sebarkan:


DELITUA |
Anggota jula- jula "PUTRI DIANA JAWAK" resmi melaporkan bandarnya yang berinisial PT ke polisi dengan tuduhan dugaan penipuan dan . Hal itu tertuang dalam LP dengan nomor: LP/B/603/VIII/2021/SPKT/Polsek Deli Tua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Rabu (04/08/2021).

Hal itu dikatakan salah satu anggota jula jula ‘Putri Diana Jawak” Ngalemisa Br Tarigan (44) warga Dusun II Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang saat dikonfirmasi wartawan seusai membuat pengaduan di Mapolsek Delitua.

Menurut Ngalemisa, dia nekat melaporkan PT ke Polisi karena tidak terima uang tarikan jula-julanya dan suaminya tak kunjung dibayar oleh PT.

"Sudah cukup sabar saya, Bang. Aturan bulan Juli kemarin kami narik, tapi sampai sekarang belum juga dibayarnya. Dia suruh kami bersabar terus dan katanya dia bertanggung jawab. Tapi sekarang dia udah menghilang entah kemana tanpa ada kabar. Nomor handphone dan WhatsAppnya egak aktif lagi,” celoteh Ngalemisa Br Tarigan.

Dalam hal ini, Ngalemisa bersama anggota lainya berharap agar Polisi serius menangani kasus dugaan penggelapan dan penipuan ini serta segera menangkap PT karena masalah ini menyangkut orang banyak.

"Kami harap Polisi segera menangkap pelaku supaya korban tidak bertambah banyak. Soalnya menurut keterangan dari warga lain, pelaku itu masih mencari anggota baru yang belum mengenali pribadi PT," terang Ngalemisa Br Tarigan diamini anggota lainya Juwita Br Sembiring, Juni Br Sembiring dan Salmiati.

Terkait masalah ini, bandar jula jula PT ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021) sekira pukul 18.30 wib melalui telephone seluler dan juga WhatsApp tidak berhasil dikarenakan nomor tersebut tak kunjung aktif.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini