Satlantas Polrestabes Medan Dispensasi Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat

Sebarkan:

PERPANJANG : Warga mengurus SIM di Satlantas Polrestabes Medan dengan prokes ketat selama PPKM Darurat. 


MEDAN | Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Satlantas Polrestabes Medan memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Hal tersebut dikeluarkan sesuai Telegram Kapolri Nomor : ST/1491/VII/YAN.1.1/2021/tanggal 21 Juli 2021. Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Reg Identifikasi Iptu Andita Sitepu, Jumat (23/7/2021) membenarkan adanya dispensasi perpanjangan SIM selama masa PPKM Darurat. 

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 03 sampai dengan 25 Juli 2021 dapat diperpanjang pada 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan," ujar Sitepu. 

Kata dia lagi, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

"Pengumuman tersebut sesuai telegram Kapolri Nomor : ST/1491/VII/YAN.1.1/2021/tanggal 21 Juli 2021," ujarnya lagi. 

Hal yang sama juga terjadi di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan. "Selama PPKM ini, pelayanan SIM tetap berjalan. Hanya saja, kita awasi secara ketat sesuai protokol kesehatan," kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, Jumat (23/7/2021). 

Dijelaskan Pittor Gultom, apabila ada masyarakat SIM-nya mau diperpanjang, namun tidak bisa memperpanjang karena masih diberlakukan PPKM, maka dapat diperpanjang setelah selesai PPKM Level 4.

"Yang pasti, apabila SIM-nya mati saat ini. Maka bisa diberi dispensasi waktu memperpanjang setelah PPKM berakhir. Nanti, akan kita cek matinya SIM yang bersangkutan untuk diberikan dispensasi memperpanjang," kata dia.

Diungkapkan Pittor Gultom, selama tiga hari belakangan ini, sistem jaringan SIM di Polres Pelabuhan Belawan sedang terganggu, diakibatkan scan gambar yang ditampilkan tidak bisa dibaca di Korlantas Polri.

"Selama tiga hari ini, pelayanan kita masih terganggu. Jadi, bagi masyarakat yang mengurus SIM masih terganggu agar dapat memaklumi. Kita saat ini masih melakukan perbaikan, agar pelayanan dapat berjalan baik seperti biasa," pungkasnya. (ka) 



,
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini