Repdem Minta Pemko Tebingtinggi 'Jemput Bola' Bantu Warga Daftar ke JKN-KIS

Sebarkan:
Ilustrasi Repdem
TEBINGTINGGI | Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diyakini sebagai program pemerintah yang paling dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Namun, ternyata masih banyak warga kurang mampu di sejumlah daerah belum memiliki KIS. Salah satunya warga di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Seperti penuturan Anto (59), warga Kota Tebingtinggi, yang mengeluhkan besarnya biaya perobatan, sehingga ia tak sanggup memeriksakan dirinya apabila mengalami sakit.

"Saya sudah tua, penghasilan pun sudah tidak ada. Katanya ada BPJS gratis ya. Saya gak ngerti harus mendaftar kemana, karena pihak Pemko (Tebingtinggi), kecamatan maupun kelurahan pun tak pernah memberitahukan," ujarnya, Sabtu (31/7/2021).

Anto menjelaskan, keinginan memiliki KIS, agar tidak khawatir apabila sakit. Apalagi saat ini ekonomi sedang menurun akibat pandemi Covid-19.

Warga lainnya, Ponirin (42) menuturkan hal yang sama. Dia mengatakan, dirinya sempat sakit tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan gratis, sehingga harus mengutang kepada temannya untuk membayar biaya rumah sakit.

"Saya belum pernah memiliki jaminan kesehatan yang gratis, sehingga agak wanti-wanti kalau badan kurang sehat," katanya.

Sayap Pro Demokrasi PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) langsung menyoroti hal tersebut. Menurut Repdem, Pemko Tebingtinggi kurang peduli terhadap warga kurang mampu.

"Pemko Tebingtinggi kurang merespon masalah warga kurang mampu. Hal itu terbukti dengan masih adanya warga yang layak, tapi belum memiliki KIS. Ini sungguh miris," ujar Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Kesehatan DPC Repdem Tebingtinggi Sondang Lubis dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Sondang mengatakan, seharusnya Pemko Tebingtinggi melalui aparat kecamatan, kelurahan dan lingkungan, turun 'jemput bola' membantu mendaftarkan warga kurang mampu menjadi peserta jaminan kesehatan gratis.

"Kesehatan ini menyangkut nyawa loh. Sungguh sedih ternyata masih ada warga miskin belum dijamin kesehatannya. Padahal program pemerintah pusat ini sangat bagus, tapi pemerintah daerah ini kurang peduli," ujarnya.

"Warga masyarakat ini enggak semua mengerti. Kalau yang mengerti bisa inisiatif urus sendiri, tapi bagaimana dengan warga yang kurang mengerti?," lanjut Sondang.

Sondang menjelaskan, Repdem merupakan organisasi sayap partai yang lahir dari aktifis dan kaum Marhaen. Maka, pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi warga yang terzolimi.

"Repdem akan terus menyoroti kinerja Pemko Tebingtinggi yang tidak peduli dengan warga kurang mampu, terutama yang belum memiliki jaminan kesehatan gratis. Karena kesehatan itu paling penting, apalagi ini pandemi Covid-19 keuangan warga menurun," katanya.

Perlu diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program yang digagas oleh Presiden Jokowi dengan tujuan memberi perlindungan kesehatan kepada rakyat dan mengurangi beban mereka dalam menanggung biaya kesehatan.

Jokowi meluncurkan program tersebut bersamaan dengan KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7.

KIS berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. KIS dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

Kehadiran KIS bertujuan memperluas manfaat dari program kesehatan BPJS Kesehatan. Meski sama-sama sebagai program fasilitas kesehatan, tapi faktanya, KIS dan BPJS Kesehatan memiliki perbedaan.

Perbedaan utamanya terlihat pada sasaran atau pihak penerima. Jika BPJS merupakan sebuah program yang anggotanya harus mendaftar dan membayar iuran, maka anggota KIS diambil dari masyarakat yang tidak mampu dan pemberian kartunya ditetapkan oleh pemerintah. Pembayaran iuran KIS juga ditanggung oleh pemerintah.

Selain itu, KIS dapat digunakan di mana saja, baik di klinik, Puskesmas, maupun rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia. Adapun pemakaian BPJS hanya berlaku di klinik, Puskesmas, atau rumah sakit yang telah didaftarkan.

Manfaat lain yang membedakan KIS dengan BPJS Kesehatan yaitu KIS digunakan tidak hanya untuk pengobatan, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan pencegahan. Sementara itu, BPJS hanya dapat digunakan jika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini