PPKM Darurat Kota Medan..!! Penyekatan Jalan di Perbatasan Antara Kota Delitua dan Kota Medan Sudah Diberlakukan Hari ini

Sebarkan:


DELITUA |
Menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kota Medan akan memanfaatkan waktu tiga hari untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

Hari ini, Senin (12/07/2021) sekira pukul 08.00 Wib pagi penyekatan sejumlah ruas jalan sejak ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai hari ini.

Tampak terlihat kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan perbatasan antara kota Delitua dan menuju kota Medan sudah terlihat mulai di laksanakan.

Sejumlah petugas dari TNI/POLRI Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) dan Dinas Perhubungan sudah terlihat di siagakan melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat atau pengendara sepeda motor roda dua dan roda empat yang melintasi jalan Deli Tua menuju kota Medan.

Setiap pengendara roda dua dan roda empat yang dari arah Delitua menuju kota Medan juga diwajibkan mengunakan masker dan di cek suhu tubuhnya,setiap warga yang tidak memiliki kepentingan petugas memintanya agar untuk balik arah.

Saat kegiatan tersebut,terlihat sejumlah pengendara Sepeda motor roda dua yang masih membandel dengan tidak memakai masker melewati pos penyekatan (PPKM) perbatasan kota Medan Menuju Kota Deli Tua, petugas pun terpaksa memberikan tindakan disiplin berupa meminta si pengendara agar push up 10 kali, setelah terkena saksi oleh petugas, pengendara pun di pakaikan masker dan di putar balik menuju kota Deli Tua.

Dimana sebelumnya, saat menerapkan PPKM mikro pengetatan, terdapat 18 titik yang ditutup. Lima titik di pintu masuk kota Medan yang berbatasan langsung dengan Binjai dan Deli Serdang, serta 13 titik di inti kota Medan.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH, saat di minta tanggapannya terkait kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di wilayah nya itu mengatakan, kegiatan ini masih kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan penguna jalan. kegiatan sosialisasi ini akan kita berlakukan selama 3 hari ke depan.

Tambah Julkifli, selama 3 hari ke depan kita akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat, namun apabila selama 3 hari ke depan juga masih belum taat aturan yang sudah di sepakati oleh Pemerintah terkait, maka kita akan memberikan sangsi dan tindakan tegas untuk kedepannya bagi masyarakat yang masih membandel dan tidak taat akan aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah.

Lanjut Julkifli, kegiatan (PPKM) ini akan diberlakukan mulai hari ini Pukul 08.00 wib pagi sampai pukul 22.00 Wib malam, dan akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini