Polres Sergai Bersama Elemen Masyarakat Bersatu Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan di Dolok Masihul

Sebarkan:


SERGAI |
Polres Sergai melalui Polsek Dolok Masihul Beserta anggota unit reskrim Polsek Dolok Masihul Melaksanakan penggerebekan bersama dengan Elemen Masyarakat Bersatu (ELMAB) Kecamatan Dolok Masihul dalam penutupan lokasi mesin perjudian jenis ikan ikan, Sabtu, 03 Juni 2021.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH,M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Deny Indrawan lubis, S.I.K, MM, "Pada hari Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira pukul 17.00 Wib, Elemen masyarakat Dolok Masihul meminta bantuan kepada Kepolisian agar mendampingi mereka untuk melakukan penggerebekan judi jenis ikan ikan yang diduga milik oknum aparat keamanan, dengan jumlah massa sebanyak 30 (tiga puluh) orang,"terang AKP.Deny

Tambahnya, Dengan menggunakan kendaraan massa dan pihak kepolisian berkumpul di Halaman Masjid Besar Jamik Jln. Perintis kemerdekaan Lingkungan VI Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Selanjutnya pada pukul 17.00 Rombongan polsek dan ELMAB Menuju TKP berada di Ruko Cungwat Jln. Bisnis Center Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

Lanjut AKP Deny, "Sesampainya di depan Ruko Cungwat Jln. Bisnis Center Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai elemen warga langsung mendobrak pintu ruko yg terkunci dan mengeluarkan mesin judi ikan tersebut sebanyak 3 (tiga) unit dan 4 (empat) unit jackpot,"ucapnya.

" Kapolsek Dolok Masihul dan personil Polsek Dolok Masihul beserta Elemen warga langsung menyita Barang Bukti (BB) mesin judi tembak ikan ikan dan  memasukkannya ke dalam truk dan selanjutnya membawa ke Polres Serdang bedagai, " ungkap Kasat Reskrim.

"Kegiatan penggrebekan berakhir Pukul 18.30, para anggota Elemen masyarakat bersatu (ELMAB) Kecamatan Dolok Masihul  kembali kerumah masing masing, dalam keadaan tertib dan lancar," tutup AKP.Deny.(hr)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini