Pesta Adat Ditunda di Purbatua, Bupati Taput Apresiasi Pasangan Sahat Simbolon dan Calon Istrinya Nuraini Situmorang

Sebarkan:

TAPUT | Pasangan Sahat Marulitua Simbolon dan Calon istrinya Nuraini Boru Situmorang sudah sempat menebar undangan untuk acara pernikahan, Namun acara adatnya akan ditunda di Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli karena Situasi Covid-19 serta diberlakukannya PPKM di daerah itu.

Sepasangan pengantin kini melaksanakan pernikahan berjalan lancar dan khidmat di Kampung Solok Barus Kabupaten Tapanuli Tengah hari ini, Senin (26/7/2021). 

Sebelumnya, Mita Simbolon kakak kandung Sahat Simbolon datang menemui Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si untuk meminta persetujuan acara adat dilaksanakan, karena diberlakukannya PPKM. Bupati dengan tegas menolak acara tersebut. Minggu (25/7/2021) kemarin di Rumah Dinas Tarutung.

" Kami keluarga sudah sempat  menyiapkan Taratak, kursi dan daging sapi sebanyak 160 kg untuk acara pernikahan adekku, apapun yang dikatakan Bupati Taput Nikson Nababan saya tetap menghargai yang diterapkan. Kami keluarga besar tetap mengucapkan terimakasih kepada Bupati Taput Nikson Nababan langsung memberikan uang ganti rugi untuk bayar daging sapi senilai Rp.5 juta," akunya Mita Simbolon. 

Bupati Taput Nikson Nababan mengatakan, sehubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tapanuli Utara saat ini kegiatan pesta dan kegiatan sosial masyarakat ditiadakan dulu, untuk acara pernikahan hanya diperbolehkan pemberkatan nikah/akad nikah di tempat ibadah.

" Acara adat kita tunda dulu ya, karena daerah kita Tapanuli Utara diberlakukan PPKM mulai 18 Juli sampai 31 Juli 2021, kepada pasangan pengantin tetap semangat, kalau sudah Covid-19 kembali normal, pesta pasti akan kita buka," kata bupati kepada Mita Simbolon.

Selanjutnya, Bupati Nikson Nababan memberikan berupa uang sebagai ganti rugi adat yang akan ditunda kepada Mita Simbolon. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini