Pedagang Kuliner Malam Kota Medan Kibarkan Bendera Putih

Sebarkan:

KIBARKAN: Pedagang Kuliner Kota Medan mengibarkan bendera putih. 

MEDAN | Para pedagang kuliner yang biasa berjualan pada malam hari Kota Medan mengibarkan bendera putih di Pajak Kedan MMTC, Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. 

Aksi itu dilakukan sebagai tanda kalau mereka menyerah dengan situasi akibat aturan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Kami di sini bukan mau melawan pemerintah, bahkan kami mendukung kebijakan pemerintah. Maka dari itu kami menyerah,” ujar salah seorang pedagang dari Forum Pekerja Kuliner Malam Kota Medan, Andi Cristop Simanjuntak, Sabtu (24/7/2021).

Tambahnya, para pedagang yang biasanya membuka usaha kuliner di malam hari harus tutup secara total. Pasalnya, saat ini pemerintah membatasi jam operasional hingga pukul 8 malam saja dan larangan makan di tempat.

“Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi peraturan tidak memihak kepada kami, dikeluarkan peraturan tidak boleh makan di tempat, dikeluarkan peraturan hanya boleh berjualan sampai jam 8, hal seperti itu membuat kami sangat sedih, kami cari makan hari ini untuk dimakan hari ini,” tambahnya.

Andi juga menyebutkan, sebelumnya di masa new normal yang memperbolehkan berjualan dengan jumlah pengunjung hanya 50 persen, para pedagang kesulitan untuk bertahan.

Akan tetapi, di masa PPKM Darurat kini para pedagang harus berhenti total.

“Kami tidak meminta apa-apa kami meminta perhatian, kalau boleh tetaplah kami berdagang, buatlah peraturan yang tidak memberatkan kami,” pintanya. 

Amatan wartawan, aksi tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes). (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini