KTH Tukko Nisolu Habinsaran Kelola Lahan 97 Ha Atas Kerjasama Dengan TPL

Sebarkan:



TOBA | Kelompok Tani Hutan (KTH) Tukko Nisolu Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, dapat kelola hutan seluas 97 Ha, berkat kerjasama dengan PT Toba Pulb Lestari, Tbk (TPL).



Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan surat Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kelompok Tani Hutan Tukko Nisolu dengan direktur PT. TPL, Jandres H. Silalahi dan Parlindungan Hutagaol di kantor KPH-IV Balige, disaksikan Camat Habinsaran Santo Sitorus dan Kepala Desa Parsoburan Barat,Demas Simangunsong, Kabupaten Toba, pada Selasa (27/7/2021).

Sebelum menandatangai NKK tersebut, Jandres H. Silalahi mengatakan bahwa PT. TPL dalam kehadirannya selalu akan memberikan dukungan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan memenuhi seluruh komitmennya. Kelompok Tani Hutan Tukko Nisolu, merupakan kelompok yang ke dua dan Jandres meminta agar saling memahami. 

"Mari sama-sama menjaga hutan dan saling memahami kerjasama yang sudah kita sepakati" terang Jandres.

Camat Habinsaran, Santo Sitorus, meminta agar kelompok ini dimajukan untuk pertanian dan untuk mensejahterakan kelompok Tukko Nisolu. 

"Mari kita majukan kelompok ini untuk mensejahterakan masyarakat. Saya sudah merasakan hadirnya TPL dalam memberikan perhatian kepada warga. Tika ada bencana alam dan kebutuhan lainnya, TPL selalu siap membantu," sebut Santo Sitorus.

Kepala Desa Parsoburan Barat, Demas Simangunsong,  berharap kepada Kelompok Tani Hutan, agar Kelompok Tani Hutan ini jangan disusupi pihak ketiga dengan memprovokasi. 

“Jangan ada yang memprovokasi kelompok ini! Agar kita bisa bekerjasama dan mari kita jaga juga lahan perusahaan supaya bisa hidup berdampingan" ucap Demas. (OS-hms)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini