KONI Minta Izin Penyelenggaraan Olahraga, Ini Tanggapan Kapolresta Deliserdang

Sebarkan:

Pengurus KONI Deliserdang saat audensi di Mapolresta Deliserdang.

DELISERDANG |
Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik meminta kepada para pengurus KONI Kabupaten Deliserdang untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Deliserdang apabila ingin melakukan kegiatan Pekan Olahraga.

Hal itu ditegaskan Kapolres pada saat menerima kunjungan audiensi pengurus KONI Deliserdang di ruang kerjanya, Selasa (27/07/2021) pagi tadi.

Ketua KONI Kabupaten Deliserdang Khairullah Siregar menyampaikan rencana kegiatan Pekan Olahraga tingkat Kabupaten Deliserdang yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021 mendatang dengan menggelar pertandingan pada 14 jenis cabang olahraga.

Lokasi penyelenggaraan, rencanya digelar di Kecamatan Beringin, Kecamatan Lubukpakam, Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Pagar Merbau.

Kapolresta Deliserdang menyikapi serius situasi pandemi covid -19 sekarang ini. Sebab Kabupaten Deliserdang termasuk dalam level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri No 26 Tahun 2021 yang diberlakukan sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 mendatang.

"Baiknya pihak panitia terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Bupati Deliserdang, Pihak satgas covid 19 dan Dinas pemuda olah raga kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Deliserdang. Sehingga dalam kegiatan tersebut nantinya tidak melangggar ketentuan Protokol Kesehatan. Karena saat ini kita semua bersama-sama menghindari penyebaran virus Covid 19 demi kesehatan kita semua," tegas Kapolres.

Usai mendapatkan saran dari Kapolresta Deliserdang, para Pengurus KONI Kabupaten Deliserdang menerimanya dan meninggalkan Mapolresta Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini