Ini Sikap Bupati Toba Terkait Surat yang Dikirim ke KLHK

Sebarkan:


TOBA | PT Toba Pulp Lestarti Tbk merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) penghasil pulp di Indonesia, dengan kegiatan kerja di kawasan Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara.


Perusahaan ini lebih dikenal dengan sebutan PT TPL, wilayah operasional pabriknya berada di Desa Sosor Ladang, Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.


Dalam beberapa hari belakangan perusahaan pemegang sertifikat Perusahaan Objek Vital Nasional dimana hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. digempur oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan berbagai isu sosial.


Terkait Surat Bupati Ke KLHK

Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus menyikapi suratnya yang dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) di Jakarta, bernomor: 180/470/HK/2021 yang juga dikonsumsi warga dengan beragam tanggapan baik melalui perbincangan di sejumlah warung di Toba, terlebih di berbagai dunia maya melalui akun-akun FaceBook (FB).


Bupati Toba Poltak Sitorus yang dikonfirmasi media, Kamis (1/7/2021) terkait suratnya itu mengatakan, bahwa sekaitan dengan Surat Aliansi Gerak (Gerakan Rakyat) Tutup TPL Nomor: 002/B-Gerak/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 perihal aksi yang ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Toba serta Bupati Toba yang diserahkan pada saat Aksi, tanggal 29 Juni 2021 di Halaman Kantor Bupati Toba  dan dalam surat tersebut peserta aksi meminta agar  mengeluarkan rekomendasi penutupan dan penghentian aktifitas PT. Toba Pulp Lestari.


"Untuk itu, dalam surat tersebut, kami sampaikan kepada KLHK mohon kiranya dapat disikapi sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku. Sebab PT TPL dapat izin konsesi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan hal tersebut menjadi wewenang mereka (Kementerian LH dan Kehutanan)," Ujar  Poltak Sitorus.


Sementara itu, banyak ‘pihak awam’ yang salah persepsi menanggapi Surat Bupati Toba ke KLHK itu, tapi ada juga yang seolah menggurui orang nomor 1 di Toba ini.


Salah seorang warga di Simpang Siraituruk, mengaku bermarga Manurung mengatakan, saat ini sudah banyak Simalo-malo (orang-orang pintar-red)


"sehingga sesuka hatinyalah mengomentari Surat Bupati kita itu dengan tujuan tertentu, padahal Bupati kitapun pintar, sebab karena kebijakan pusat lah yang memberikan lahan Konsesi Hutan kepada PT TPL, lalu mereka usahai, bukan menguasai, tetapi dengan adanya ‘Riak-Riak Modus Tutup PT TPL’, kami sarankan supaya disampaikan dengan cara santun dan jangan ribut disini, tapi Surati aja ke Jakarta sana, dan jangan diganggu orang yang cari pekerjaan dan keluarga kita yang menggantungkan hidupnya di perusahaan itu," kata Manurung. (OS-hms)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini