Pelaku Cacimaki Polisi Belum Diproses, Judi Tembak Ikan Tetap Buka

Sebarkan:


DELISERDANG |
Pihak Kepolisian Polresta Deliserdang hingga saat ini belum melakukan proses hukum terhadap preman yang mencaci maki petugas dengan beringas saat sedang melakukan operasi Yustisi Covid-19 pada lokasi judi Tembak Ikan Di Lubuk Pakam Deliserdang .Selain itu juga yang membuat masyarakat heran aktivitas judi tembak ikan di seputaran kota Kecamatan Lubuk Pakam juga tetap beroperasi, Rabu (02/06/2021).

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan masyarakat kenapa Polisi tidak melakukan tindakan menutup seluruh aktivitas judi tembak ikan di lubuk Pakam yang melanggar Protokol Kesehatan .terlebih lagi belum diproses hukumnya oknum preman yang mencaci maki petugas yang sedang menjalankan tugas resmi didepan masyarakat hingga viral di media .

Penutupan aktivitas permainan judi tembak ikan di Kecamatan Lubuk Pakam ini juga sudah menuai desakan dari elemen masyarakat seperti Majelis Ulama Deliserdang dan Dewan Perwakilan Rakyat Deliserdang melalui surat resmi kepada Bupati Deliserdang dengan tembusan kepada Instansi terkait termasuk Polresta Deliserdang , Satpol PP Deliserdang dan Kodim 0204 DS.

Ketua DPRD Deliserdang Zacky Sahri meminta langsung kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk melakukan tindakan penutupan Lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Lubuk Pakam seluruhnya .( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini