Otak Pelaku Penyerangan Rumah Bendahara PAC IPK Medan Deli Belum Terungkap

Sebarkan:

Foto: Edy Sembiring SH

MEDAN | Otak pelaku penyerangan rumah Bendahara PAC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Deli, Gunawan Damanik belum terungkap dan polisi masih terus melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andy Rahmadsyah, SH mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan menahan seorang dari beberpa orang pelaku penyerangan rumah korban.

"Sampai sekarang tersangka belum mengaku kalau dia disuruh melakukan penyerangan," katanya, Kamis (10/6/2021)

Walau tidak mengaku, polisi tetap menahan tersangka berdasarkan bukti yang diperoleh kepolisian. "Jadi sampai sekarang otak pelaku belum diketahui dan kita tetap melakukan penyelidikan agar kasus ini segera tuntas," ujarnya. 

Menyikapi hal tersebut, penasehat hukum korban Edy Sembiring SH dari Kantor Hukum Afkar & Co tetap berharap polisi mampu mengungkap otak pelaku penyerangan rumah korban.

"Kita mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap otak pelaku karena yang ditangkap baru satu pelaku yakni Poltak Pangaribuan," tegasnya.

Menurut Edy, dalam peristiwa tindak pidana selalu mengenal yang namanya plegger (pelaku), donplegger (turut melakukan) dan medepleger (otak pelaku). Namun sayang, otak pelaku hingga saat ini belum terungkap.

"Kita berharap pihak kepolisian bekerja dengan serius untuk dapat mengungkap kasus tersebut dengan terang, agar tidak semakin menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Edy. 

Praktisi hukum muda ini yakin polisi dapat bekerja maksimal dan profesional dalam perkara yang dialami kliennya. Sebagaimana program Presisi (Prediktif Responsibility dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan Kapolri.

Sementara itu, korban Gunawan Damanik berharap agar teror yang dialaminya bisa diungkap polisi dengan terang benderang. 

"Kemudian para pelaku sampai otak pelaku seluruhnya dapat segera ditangkap serta dihukum dengan maksimal, agar dapat memberikan efek jera serta tidak terjadi peristiwa yang sama dikemudian hari dan akibat peristiwa kemarin, anak dan keluargaku mengalami trauma berat," ujarnya.

Diketahui, kasus ini berawal saat belasan orang menyerang rumah korban Gunawan Damanik di Jalan Boxit Gang Perjuangan No. 38 Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Minggu (26/4/2021) sekira pukul 22.54.  

Rumah korban dilempari batu. Bukan itu saja, para pelaku menggunakan panah besi untuk memanah rumah korban. 

Peristiwa itu yang kedua kalinya dialami korban setelah sebelumnya pernah di bom molotov oleh orang yang tidak dikenal. 

Perkara ini sedang ditangani Polsek Medan Labuhan sebagaimana dituangkan dalam laporan polisi Nomor LP: 286/IV/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN. (RE Maha/REM).







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini